Selundupkan 1,2 Juta Ekstasi, Aseng Diisolasi di Lapas Pasir Putih Nusakambangan
Ada pengakuan dan juga telepon Nokia juga kami sita. Yang bersangkutan mengakui melakukan komunikasi dengan telepon,"
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengisolasi Aseng dan memindahkannya dari Lembaga Pemasyarakatan Batu ke Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Nusakambangan, Jawa Tengah.
Isolasi tersebut merupakan hukuman disiplin terhadap Aseng karena mengendalikan penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda ke Indonesia.
Pemindahan tersebut telah dilakukan, Rabu (2/8/2017) siang pukul 14.30 WIB.
Baca: Buntut Penyelundupan 1,2 Juta Ekstasi, Menkumham Pecat Dua Pejabat Lapas Nusakambangan
"Ditindaklanjuti dengan hukuman disiplin berupa tutupan isolasi. Diisolasi dan dipindahkan dari Lapas Batu ke Lapas Pasir Putih Nusakambangan supaya tidak ada jejak yang tersisa," kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mamun di kantornya, Jakarta, Rabu (2//8/2017).
Menurut Mamun, kepada tim pemeriksa, Aseng mengakui menjalin komunikasi dari balik jeruji menggunakan telepon seluler merk Nokia.
Kini, keberadaan handphone yang digunakan Aseng masih ditelusuri.
"Ada pengakuan dan juga telepon Nokia juga kami sita. Yang bersangkutan mengakui melakukan komunikasi dengan telepon," kata Mamun.
Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dan pendalaman dari Polri.
Sebelumnya, Satuan Tugas Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menggagalkan peredaran 120 bungkus narkotika jenis ekstasi oleh sindikat jaringan internasional dari Belanda.
Setelah dihitung, dari 120 bungkus tersebut, terdapat 1,2 juta butir ekstasi.
Tersangka pertama yang ditangkap bernama An Liy Kit Cung alias Acung di Kecamatan Paku Haji, Tangerang.
Ia mengaku dikendalikan seorang narapidana di lembaga pemasyarakatan Nusakambangan bernama Aseng.
Dalam pengembangannya, petugas menangkap Erwin sebagai kurir di kawasan Alam Sutra.
Ia juga mengaku dikendalikan Aseng.
Setelah itu, polisi mengamankan Muhammad Zulkarnain yang sedang bertransaksi.
Karena melawan petugas saat ditangkap, polisi menembak Zulkarnain yang kemudian meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.