Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Meninggalnya DL Sitorus, Si Raja Perkebunan Sawit di Pesawat Garuda

Pengusaha asal Sumatera Utara ini meninggal saat hendak terbang ke Kota Medan dan menaiki pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 188.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Detik-detik Meninggalnya DL Sitorus, Si Raja Perkebunan Sawit di Pesawat Garuda
Tribun Medan
Pengusaha Darianus Lungguk Sitorus dikenal dengan sebutan DL Sitorus dikabarkan meninggal di dalam pesawat, Kamis (3/8/2017). DL sedianya menumpang pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA-188 rute Jakarta - Medan, terbang pukul 13.35 WIB. Namun ia batal terbang karena berpulang sesaat setelah duduk di dalam pesawat. 

Sebagai putra daerah yang disebut-sebut paling sukses di perantauan (luar Sumut) dan selalu memberikan perhatian untuk membangun kampung halaman (Bona Pasogit), nama DL Sitorus diabadikan menjadi nama suatu jalan di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.

Bupati Toba Samosir, Sumatera Utara, Drs Monang Sitorus SH MBA meresmikan nama Jalan DR Sutan Raja DL Sitorus, sekitar 12 km, mulai dari simpang Sibisa di Aek Natolu Kecamatan Lumban Julu sampai simpang Kantor Kelurahan Parsaoran Ajibata melintasi Sibisa, Bandara Sibisa, Simarata dan Motung Kecamatan Ajibata, Toba Samosir, Sumut.

Kini, nama DL Sitorus menjadi perbincangan publik. Pasalnya, seorang anaknya yang bernama Sabar Ganda Leo, yang sehari-hari memegang kendali di PT Sabar Ganda (perusahaan yang terlibat sengketa tanah seluas 9,9 hektare di Cengkareng, Jakarta Barat).

Sengketa inilah yang membuat pengacara PT Sabar Ganda bernama Adner Sirait diduga menyuap hakim Ibrahim --hakim PT Tata Usaha Negara (TUN)-- sebesar Rp 300 juta di Cempaka Putih. Ibrahim adalah hakim yang menangani sengketa tanah antara PT Sabar Ganda melawan Pemprov DKI.

Kasus hukum yang menyeret pengusaha yang diberi gelar "Raja Kebun" ini bukanlah yang pertama kalinya. Sebel.umnya, tahun 2004, DL Sitorus pernah mendekam di hotel prodeo dalam kasus perambahan hutan register 40 di Tapanuli Selatan.

Kasus ini bermula saat perusahaa milik DL Sitorus, PT Torganda mengonversi 72.000 hektare (dari 172.000 hektar) hutan di Register 40 menjadi perkebunan sawit, di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. PT Torganda mempekerjakan lebih dari 15.000 karyawan.

Itu belum termasuk pekerja yang bekerja di perkebunan lain dan perusahaan keluarganya yang lain. Grup Torganda ini juga diduga memiliki 33 bank perkreditan rakyat (BPR).

Berita Rekomendasi

Konversi hutan menjadi perkebunan sawit itulah yang menjebloskan DL Sitorus ke balik jeruji besi selama 8 tahun. Ia ditangkap pada 30 Agustus di Pematang Siantar dan dibawa ke Medan. Kejaksaan Agung menuduh DL Sitorus melakukan tindak pidana korupsi. Selain itu, ia juga dituduh melakukan penebangan liar.

Kesuksesan DL Sitorus di bisnis kelapa sawit ternyata membawanya ke panggung politik. Pada 20 Januari 2006, DL Sitorus mendeklarasikan Partai Peduli Rakyat Nasional, dimana dia menjadi tokoh utama pendiri partai ini.

Di dunia pendidikan, DL Sitorus yang memiliki perhatian lebih di dunia pendidikan menjabat sebagai Ketua Yayasan Abdi Karya (YADIKA) yang berdiri sejak tahun 1976. YADIKA secara bertahap telah menyelenggarakan semua strata pendidikan tingkat TK, SD, SMP, SMU, SMEA, STM, LPK dan BLK.

Tahun 1989 DL Sitorus semakin menancapkan bisnisnya di dunia pendidikan dengan mendirikan Universitas Satya Negara Indonesia (USNI), salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Jakarta.

(ryd/tribun-medan.com)


Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas