Lima Tersangka Suap Penyimpangan Dana Desa di Pamekasan Tiba di KPK
Dari 5 orang tersangka, dua di antaranya adalah Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Ahmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetya.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) suap dana desa, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017) pagi.
Dari 5 orang tersangka, dua di antaranya adalah Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Ahmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetya.
Baca: Diduga Terlibat Suap, KPK Tangkap Tangan Bupati dan Kajari Pamekasan
KPK membawa kelima orang tersangka itu dengan 2 mobil tahanan.
Mereka tiba di Gedung KPK sekitar pukul 07.45 WIB.
Sebelumnya, kelima tersangka sudah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Jawa Timur dan pada Kamis pukul 05.00 WIB diterbangkan dari Bandara Juanda, Sidoarjo, menuju Jakarta.
Baca: KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Penyelewengan Dana Desa, Termasuk Bupati dan Kajari Pamekasan
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (2/8/2017) di rumah Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetya.
Kajari Pamekasan itu diduga menerima suap Rp 250 juta untuk menghentikan perkara penyimpangan dana desa yang nilai proyeknya berkisar Rp 100 juta.
Liputannya, simak tayangan video di atas. (*)