Cita-cita Warga Jemaah Ahmadiyah Ini Pupus Karena E-KTP
"Mahasiswa mau menggapai cita-cita ingin sekolah, akhirnya masuk sekolah swasta,"
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Belum terbitnya E-KTP warga Jemaah Ahmadiyah asal Desa Manislor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat membuat Ristanti tidak dapat melanjutkan sekolah ke IPDN.
"Pupus harapan anak bangsa," ujarnya yang ditemui Tribunnews.com, Jumat (4/8/2017), di gedung E, kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Selatan,
Saat hendak memasukan berkas administrasi ke sekolah kedinasan IPDN, Ristanti tidak dapat diterima karena tidak menyertakan E-KTP dan hanya melampirkan surat keterangan domisili.
"Mahasiswa mau menggapai cita-cita ingin sekolah, akhirnya masuk sekolah swasta," kata Ristanti.
Ristanti yang berusia 18 tahun ini, memiliki harapan agar KTP elektorniknya bisa segara diterbitkan.
"Itu (E-KTP) kan adalah hak warga negara, masa tidak boleh, orang lain saja bisa dapat, tanpa surat pernyataan masa kita (warga Jemaah Ahmadiyah) tidak," katanya.
Menurutnya, ia dan warga Jemaah Ahmadiyah Desa Manislor, hanya mengandalkan surat domisili untuk mengurus berbagai keperluan, yang berbentuk kertas A4.
"Pernah waktu itu juga mau mengurus ATM di bank, namun ditolak juga," kata Ristanti.
Jadi selama ini sejak 2012, urusan administrasi hanya mengandalkan surat domisili.
"Kita (warga Jemaah Ahmadiyah) Desa Manislor terus berusaha dari awal ke sana ke mari, agar KTP elektronik bisa terbit, bagaimana pun itu hak sudah dijamin hukum dan Undang-undang," tambahnya.
Saat ini, Ristanti melanjutkan pendidikannya di Akademi Kebidanan Swasta, di Jakarta Utara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.