Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Desak Copot Prasetyo Dar Kursi Jaksa Agung, Presiden Jangan Lagi Ingkari Nawacita

Presiden Joko Widodo didesak untuk mencopot HM Prasetyo dari posisinya sebagai Jaksa Agung.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Desak Copot Prasetyo Dar Kursi Jaksa Agung, Presiden Jangan Lagi Ingkari Nawacita
Tribunnews.com/Valdy Arief
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo didesak untuk mencopot HM Prasetyo dari posisinya sebagai Jaksa Agung.

Desakan pencopotan tersebut disebabkan ketidakmampuan Prasetyo untuk mengawasi jaksa sehingga terjerat kasus hukum.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Publik Indonesia (PSHK) Indonesia, Miko Ginting mengingatkan akan janji Jokowi mengenai konsep Nawacita.

Ginting berharap agar Presiden betul-betul memilih pengganti jaksa agung yang sesuai dengan Nawacita.

Baca: Tegaskan Dukung Jokowi Dalam Pilpres 2019, Ini Alasan Hanura

"Ketika Presiden Joko Widdodo menelurkan nawacita kan mengatakan akan memilih aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaaan dan polisi yang berintegritas, yang kompeten. Saya kira variabel atau janji politik dalam Nawacita seharusnya dipenuhi," kata Ginting di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Jumat (3//8/2017).

Berita Rekomendasi

Ginting berharap agar jaksa agung pengganti Prasetyo berasal dari unsur independen.

Ssehingga tidak memiliki bias kepentingan saat memimpin korps Adhayksa.

Kemudian, tentu Jaksa Agung harus memiliki latar belakang bersih dan tidak bermasalah.

Baca: Politikus PDIP: Victor Laiskodat Hanya Ajak Konstituen Tak Dukung Parpol Penolak Perppu Ormas

"Nah saya kira sebelum HM Prasetyo ditunjuk kita sudah memberikan catatan yang tidak didengarkan Presiden. Yang ini saya kira harus dievaluasi ketika Presiden ingin menggantikan Jaksa Agung," kata Ginting.

Ginting mewanti-wanti memilih jaksa agung yang berasal dari partai politik adalah pilihan yang tidak bagus.

Kata dia, jaksa dari partai politik itu mempersempit ruang gerak bagi kejaksaan untuk kemudian membawa institusinya independen.

Sekadar informasi, Koalisi Pemantau Peradilan mengungkapkan 12 jaksa diproses hukum.

5 jaksa ditangani KPK, 7 jaksa ditangani tim Saber Pungli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas