Dana Haji untuk Infrastruktur Sudah Ada Sejak Zaman SBY
Peneliti INDEF Bhima Yudhistira menjelaskan pemanfaatan dana haji mencapai Rp95,2 triliun untuk infrastruktur sudah terjadi sejak 2013 di zaman SBY
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini muncul polemik pemanfaatan dana haji paska dilantiknya pengurus BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Lalu wacana dana haji dapat dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Peneliti INDEF (Institute for Development of Economics and Finance) Bhima Yudhistira menjelaskan pemanfaatan dana haji mencapai Rp95,2 triliun untuk infrastruktur sudah terjadi sejak 2013 di zaman pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) . Bentuknya melalui instrumen Sukuk.
"Misalnya, Sukuk digunakan untuk pembangunan rel kereta api Cirebon-Kroya, rel kereta Manggarai, jalan, jembatan dan pembangunan asrama haji," ujar Bhima di Jakarta, Minggu (6/8/2017).
Baca: Zubaidah Lapor Polisi Soal Suaminya Dibakar Massa di Bekasi
Per Juli 2017, total dana haji yang masuk ke instrumen Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) sudah mencapai Rp36,69 triliun. Bhima memaparkan polemik belakangan ini lebih ke permasalahan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat khususnya umat Islam.
"Karena Pemerintah terkesan ingin memanfaatkan dana haji, tapi disisi yang lain komunikasi yang terjalin dengan umat Islam tidak kondusif," ungkap Bhima.
Namun terlepas dari situasi politik, Bhima menjelaskan penggunaan dana haji tetap perlu dikritisi. Pasalnya hal itu rentan disalahgunakan untuk tujuan jangka pendek pemerintah.
"Sebagai contoh, Pemerintah dapat membuat aturan turunan pengelolaan dana haji dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) untuk meningkatkan porsi dana haji pada instrumen sukuk," kata Bhima.