Polri Bersurat ke Kepolisian Australia Mencari Titik Terang Kasus Novel Baswedan
Surat itu, berbahasa Indonesia sehingga tengah diterjemahkan ke Bahasa Inggris, sebelum dikirim ke negeri kanguru tersebut.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengirimkan surat ke Kedutaan Besar Australia di Indonesia dan Australian Federal Police berkaitan dengan penyidikan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, surat yang dikirim Polri telah diterima Kedubes Australia dan AFP.
Surat itu, berbahasa Indonesia sehingga tengah diterjemahkan ke Bahasa Inggris, sebelum dikirim ke negeri kanguru tersebut.
"Kasus Novel, surat yang dikirim Polda Metro ke Kedubes Australia dan AFP, sudah diterima dan surat itu akan diterjemahkan dan dikirim ke Australia," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017).
Baca: Eks Pimpinan KPK Nilai Pembentukan TGPF Kasus Novel Belum Diperlukan
Polri meminta bantuan Kepolisian Australia untuk memperjelas tiga Closed Circuit Television atau kamera pengawas yang berada di sekitar kediaman Novel.
Tiga CCTV yang merekam detik-detik kejadian saat Novel disiram dengan air keras oleh dua orang tidak dikenal pada 11 April 2017.
"Nanti ada tiga CCTV yang akan diperiksa di sana, kami tak bisa memeriksa ya, karena resolusinya rendah, surat sudah dikirim ke Kedubes Australia dan akan dikirim ke Australia," kata Argo.
Novel diserang seusai melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sudah lebih dari 100 hari, polisi belum menangkap pelaku penyerangan.
Sementara Novel, masih berada di Singapura untuk penyembuhan kedua matanya.
Dalam kasus ini, polisi telah melakukan empat kali olah tempat kejadian perkara, memeriksa 56 saksi, 50 rekaman CCTV, dan 100 toko kimia,
"Sudah banyak perkembangan yang kita lakukan mulai dari 11 April," kata Argo.