BNN Mulai Laksanakan Perintah Jokowi Tembak Mati Bandar Narkoba di Tempat, Orang Ini Korban Pertama
Dalam sejumlah kesempatan, Presiden Jokowi menyatakan penggunaan dan pengedaran narkoba di Indonesia sudah masuk "level darurat".
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum genap dua pekan setelah Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar aparat hukum menembak pengedar narkoba, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menembak mati seorang terduga bandar narkoba warga negara Malaysia.
Cheng Kheng Hoe alias Ahoi, warga Malaysia, yang ditembak mati Minggu (06/08) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, karena dianggap melawan petugas, diduga menyelundupkan 17kg sabu.
"Dia yang mengatur pesan barangnya, kemudian (mengatur) barangnya dimasukkan lewat mana, siapa yang bawa, caranya bagaimana, itu yang disebut pengendali atau aktor intelektualnya," kata Kabag humas BNN, Sulistiandriatmoko kepada BBC Indonesia, Selasa (08/08).
Ahoi diyakini sebagai warga asing pertama yang ditembak mati oleh aparat Indonesia setelah Presiden Joko Widodo berpidato pada Juli lalu yang isinya menginstruksikan agar aparatnya menembak mati pengedar narkoba asal negara lain.
Secara jelas instruksi tembak mati kepada bandar narkoba dari luar negeri juga ditegaskan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Alasannya, Indonesia adalah "pasar baru peredaran narkoba" setelah Filipina.
Baca: Bandar Narkoba Asal Pasuruan Ditembak Mati
Penggagalan penyelundupan satu ton narkotika jenis sabu di Anyer, Provinsi Banten, pertengahan Juli lalu, diklaim Kapolri sebagai bukti Indonesia merupakan pasar baru peredaran narkoba.
Seorang terduga warga negara Taiwan kemudian ditembak mati oleh aparat saat penyergapan dilakukan di lokasi kejadian.
Dalam sejumlah kesempatan, Presiden Jokowi menyatakan penggunaan dan pengedaran narkoba di Indonesia sudah masuk "level darurat".
Dua tahun lalu, presiden mengungkap data yang dilansir BNN bahwa tiap hari ada 50 orang warga Indonesia meninggal karena narkoba. Dan disebutnya ada 4,2 juta orang pengguna narkoba yang direhabilitasi dan 1,2 juta orang pengguna yang tidak dapat direhabilitasi.
Pada 2015, Indonesia telah mengeksekusi mati 14 orang yang semuanya adalah terpidana gembong narkoba, walaupun mendapat kritikan para pegiat HAM.
Diselundupkan dari Malaysia
Temuan terbaru BNN menyebutkan, dibandingkan warga negara Taiwan, Cina, dan beberapa negara Afrika, penangkapan warga negara Malaysia dalam kasus narkoba mengalami peningkatan "cukup signifikan" dalam satu terakhir, kata Sulistiandratmoko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.