BNN Mulai Laksanakan Perintah Jokowi Tembak Mati Bandar Narkoba di Tempat, Orang Ini Korban Pertama
Dalam sejumlah kesempatan, Presiden Jokowi menyatakan penggunaan dan pengedaran narkoba di Indonesia sudah masuk "level darurat".
Editor: Hasanudin Aco
"Kita berbeda dengan Filipina," kata Sulistiandratmoko. Dia menegaskan bahwa aparat BNN dan kepolisian tidak bersikap sewenang-wenang dan penuh perhitungan. "Dan, lagi pula persentasenya (tindakan tegas) kecil jika dibanding yang ditangkap."
Ditanya apakah penembakan terduga bandar narkoba di Kalimantan Barat, Minggu, 6 Agustus lalu, dilatari pernyataan Presiden Jokowi agar aparat menembak bandar narkoba, Sulistiandratmoko mengatakan: "Tidak seperti itulah."
"Pada prinsipnya petugas bisa menilai seberapa perlunya mengambil tindakan tegas. Yang terjadi pertimbangan adalah keselamatan petugas dan orang lain di lapangan," paparnya.
Apa alasan 'tembak di tempat' harus ditolak?
Langkah Indonesia ini sejak awal dikritik para pegiat HAM dan sebagian praktisi hukum karena dianggap tidak bisa menjamin bakal berhasil untuk membendung penyelundupan narkoba ke Indonesia.
LBH Masyarakat, yang selama ini kerap menangani kasus hukum pengedar dan pengguna narkoba, merupakan salah-satu lembaga yang menolak kebijakan "tempat di tempat" terhadap bandar narkoba.
"Cara kita menangani peredaran gelap narkoba harus dipikir ulang," kata Direktur LBH Masyarakat, Ricky Gunawan.
Dia kemudian mengibaratkan memegang balon yang bila ditekan satu sudut, yang bisa saja kempes, tetapi akan menimbulkan gelembung baru di sudut lainnya.
"Jadi kalau kita tekan keras penyelundupan narkotika dari Malaysia atau beberapa negara Asia, mungkin dia akan menyusut sementara, tapi dia akan menimbulkan efek suplainya dari sisi lain," katanya.
Menurutnya, apabila tidak menyelesaikan masalah dasarnya, Indonesia dalam beberapa tahun ke depan akan menghadapi masalah yang seperti ini.
"Nah, problem masalah utamanya adalah di Indonesia," kata Ricky. Pertama, selama pemakaian narkotika merupakan tindakan melawan hukum, Indonesia akan dihantui kehadiran pasar gelap narkotika, katanya.
"Dan ketika dia menjadi sasaran pasar gelap, mau bagaimanapun caranya, barang narkotika itu akan terus masuk ke Indonesia karena ada pasarnya," ujarnya.
Kedua, masalah sistem hukum di Indonesia yang masih korup. "Banyak oknum kepolisian atau penegak hukum lainnya diberitakan terlibat pemakaian, dan jual beli narkotika."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.