Ombudsman Minta Pecat Kapolsek dan Pejabat Masukkan Sekolah Anaknya Pakai Surat Miskin
Ia juga mengkritisi Dinas Sosial, yang mengeluarkan surat miskin kepada keluarga Yandrial dan keluarga Marhalam.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara sudah melakukan penelusuran kasus dugaan adanya surat keterangan keluarga miskin kepada keluarga pengusaha event organizer (EO) Yandrinal Amiruddin dan keluarga Kapolsek Galang, AKP Marhalam Napitupulu.
Berdasar penelusuran tersebut, Ombudsman menemukan, yang menjadi biang masalah tersebut adalah tidak becusnya Kepala Dusun XIII Desa Limau Manis, Herman; Kepala Desa Limau Manis, Muhammad Amru; Kepala Lingkungan XIII Kelurahan Cinta Damai, Sariono; dan Lurah Cinta Damai, Ranto Nainggolan.
Karena itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara Abyadi Siregar akan meminta Bupati Deliserdang mencopot orang-orang tersebut.
"Mereka-mereka ini harus dicopot. Karena mereka inilah sumber masalah.
Mereka yang seharusnya menjadi pintu depan mengatur administrasi penduduk. Ini malah mereka yang mengacaukannya. Mereka bekerja tidak profesional. Kalau mereka ini sudah curang sampai ke mana pun jadi curang," ujarnya, Rabu (9/8).
Ada 'Mobil Goyang' di Kotabaru, Saat Diperiksa di Dalamnya Ada Sepasang Siswa Setengah Bugil
Ia juga mengkritisi Dinas Sosial, yang mengeluarkan surat miskin kepada keluarga Yandrial dan keluarga Marhalam.
"Dinas Sosial Kota Medan dan Dinas Sosial Deliserdang juga salah dalam hal ini. Namun, tidak begitu besar salahnya. Pun demikian semua yang terlibat dalam kasus ini harus diberi sanksi. Nah, untuk dinsos ini, Wali Kota Medan dan Bupati Deliserdang sekiranya melakukan evaluasi dan mencari upaya lain supaya tidak terjadi lagi hal begini," tambahnya.
Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, yang ditanya mengenai kasus ini, mengatakan, akan mengusut siapapun yang terlibat mengeluarkan surat miskin bagi keluarga kaya tersebut.
"Saya minta diusut yang terlibat," ujarnya, kemarin.
Sebelumnya, dalam penelusuran Ombudsman, Sekretaris Desa Limau Manis, Azril Abdulah, membenarkan mereka yang mengeluarkan surat keterangan keluarga miskin bagi keluarga Marhalam. Surat tersebut diurus Herman.
"Iya kami yang mengeluarkan suratnya. Kemarin itu langsung diurus kepala lingkungan. Saat itu, Si Dedi Kaur Umum kami sudah mempertanyakan soal profesi bapak ini. Kan polisi tidak bisa dapat surat miskin," ujarnya.
Dedi, yang ada di lokasi bercerita bahwa saat itu, Herman mendatanginya dan meminta dibuatkan surat miskin. Ia mengatakan, polisi tidak boleh dapat surat miskin. Herman kemudian langsung menjumpai kepala desa dan mendapat tanda tangannya.
Surat tersebut, kata Azril, sempat dipermasalahkan pegawai kecamatan, karena anggota polisi tidak layak dijadikan golongan keluarga miskin. Namun, surat tersebut akhirnya disetujui kecamatan.