Ombudsman Minta Pecat Kapolsek dan Pejabat Masukkan Sekolah Anaknya Pakai Surat Miskin
Ia juga mengkritisi Dinas Sosial, yang mengeluarkan surat miskin kepada keluarga Yandrial dan keluarga Marhalam.
Editor: Hendra Gunawan
Herman, yang ditanya kenapa mengurus surat keterangan miskin untuk keluarga Kapolsek Galang, mengatakan, tidak tahu menahu awalnya. Namun saat dipertemukan dengan Dedi, ia mengaku melakukan pengurusan.
"Iya saya salah. Saya yang datang mengurus," ujarnya seraya memegang kepalanya.
Herman mengaku, bersedia mengurus surat miskin tersebut, lantaran didatangi istri Kapolsek Galang. Istri kapolseknya minta tolong dibuatkan surat miskin, supaya mengurangi beban biaya sekolah anaknya.
"Istrinya yang datang. Minta tolong dia dibuatkan surat miskin kek gitu. Katanya anaknya itu pintar, jadi kalau nggak dibuatkan surat kurang mampu, anaknya tidak bisa sekolah. Jadi, surat itu untuk mengurangi biaya sekolah anak itu," ujarnya.
Herman menambahkan, sebenarnya negara yang salah atas semua ini, karena negara meminta surat seperti itu untuk mengurangi biaya SPP anak-anak yang pintar untuk masuk sekolah negeri.
"Negara ini yang salah. Kenapa masuk sekolah negeri, harus ada embel-embel begitu," ujarnya.
Namun, saat disampaikan bahwa surat tersebut hanya untuk orang miskin, dan kapolsek tersebut tidak miskin, ia pun mengaku salah dan tidak akan melakukannya lagi.
Ia mengatakan hal tersebut adalah upaya coba-coba.
"Namanya coba-coba, mana tahu bisa," ujarnya.
Terpisah, Kasi Pembangunan di Kantor Kelurahan Cinta Damai Hebdinar Pasaribu, yang berada saat didatangi Ombudsman mengatakan, surat tersebut mereka yang mengeluarkan.
Mereka mengeluarkan surat tersebut, lantaran adanya permintaan tolong dari warga, yang terpaksa membuat mereka harus membuatkan surat keterangan keluarga miskin.
"Warga ini kan kalau minta tolong harus ditolong. Kami seperti dipaksa," ujarnya.
Menurut Hebdinar, surat tersebut tidak merugikan siapapun, sehingga buat apa dipermasalahkan. Ia juga mempertanyakan bagaimana bisa Ombudsman bisa mendapatkan surat tersebut.
Bahkan, ia meminta surat tersebut difotokopi. Padahal, surat tersebut diterbitkan Kelurahan Cinta Damai. Saat Ombudsman meminta nomor telepon lurah atau dipertemukan dengan lurah pegawai tersebut tidak bersedia.