Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Safe House KPK di Kelapa Gading Tiga Bulan Jadi Rumah Pengolah Roti

Sebuah rumah yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, kini tengah menjadi sorotan publik.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Safe House KPK di Kelapa Gading Tiga Bulan Jadi Rumah Pengolah Roti
Tribunnews.com / Rizal Bomantama
Kondisi rumah bercat hijau di Jalan Kuda Lumping U15, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (9/8/2017) yang diduga digunakan KPK sebagai safe house seperti yang diungkapkan oleh Pansus KPK di DPR RI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah rumah yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, kini tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, rumah itu disebut-sebut oleh Pansus Angket KPK sebagai rumah penyekapan para saksi untuk memberikan keterangan palsu di dalam sidang.

Berada di Jalan Kuda Lumping U15, RT 5/9, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara sekitar 1,5 kilometer dari Mal Kelapa Gading, rumah penyekapan ini sepi. Tidak ada aktivitas berarti dari rumah tersebut.

Rumah berlantai dua dengan cat berwarna hijau yang sudah mulai terkelupas di beberapa bagian tersebut digembok dari luar.

Lampu-lampu yang berada di rumah itu juga tidak ada yang menyala. Enam buah jendela dan dua pintu yang ada di lantai satu juga ditutup rapat.

Di lantai dua, perbedaan warna cat terlihat, jika di lantai satu bangunan didominasi cat berwarna hijau, di lantai atas justru bangunan berwarna putih yang sudah mulai pudar.

Di halaman, sampah daun pohon Belimbing berserakan di lantai keramik merah.

Berita Rekomendasi

Suasana di sekitar rumah pun terbilang sepi. Warga yang berada di sekitar rumah hanya sesekali terlihat lalu lalang menggunakan kendaraan.

Tidak ada interaksi warga yang terlihat dari rumah-rumah dengan type 72 tersebut.

Seorang Satpam Komplek, Soni yang sudah belasan tahun menjaga komplek itu, mengatakan rumah yang dimaksud, sudah kosong semenjak beberapa hari sebelum bulan Ramadan.

"Sudah kosong. Tidak ada orang sebelum puasa tidak ada orangnya," kata dia.

Dia menjelaskan rumah yang memiliki pagar cokelat itu, sebelumnya sempat menjadi industri rumahan dengan produk kue-kue kering dan roti selama kurang lebih tiga bulan lamanya.

"Sebentar kok dia. Cuma dua bulan atau tiga bulan, saya tidak hapal pastinya," jelasnya.

Kegiatan di dalam rumah, seperti halnya industri rumahan lainnya. Bau panggangan dan wangi roti yang baru selesai diproduksi menyeruak keluar rumah.

Kata Soni, tidak ada hal lain yang mencurigakan selain hanya melihat sekelompok orang memasak dan memproduksi kue kering dan roti.

"Setahu saya ya memang jual roti saja. Setengah enam pagi, biasanya mereka sudah keluar rumah naik motor tiga buat jualan. enggak ngerti jualannya dimana," ucapnya.

Pernah Ditempati Politisi Golkar
Rumah yang diduga menjadi "Safe House" KPK itu, kata Soni, jarang sekali ditempati.

Beberapa penghuni yang mengontrak rumah yang hanya berjarak lima menit dari kediaman Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan itu, tidak lama menempati rumah tersebut.

Alasannya, menurut Soni bermacam-macam, namun keluhan yang pasti adalah lokasi itu sering sekali banjir apabila hujan di Jakarta cukup deras.

Hal itu juga yang menyebabkan banyak rumah di sekitarnya dijual dan dibiarkan terbengkalai.

Seperti halnya rumah yang berada di sebelah kanan lokasi yang diduga "safe house" misalnya.

Rumah bercat putih itu, hampir ambruk karena tidak lagi diurus oleh pemilik sebelumnya. Atapnya sebagian sudah terlihat roboh dan halamannya sudah dipenuhi oleh sampah.

"Setiap hujan sih pasti banjir di sini. Sudah biasa, apalagi rumahnya kan tidak tinggi. Masih rata sama jalanan depan," ungkapnya.

Akses menuju rumah yang disebut menjadi tempat penyekapan oleh KPK itu juga terbatas. Saat jam kerja, atau dari pukul 10.00-17.00 WIB, akses menuju rumah diportal oleh petugas.

Hanya jam berangkat dan pulang kerja saja, portal dari Jalan Akordion Raya menuju Jalan Kuda Lumping dibuka.

Sebelum ditempati oleh pengusaha industri roti, Soni mengatakan rumah itu pernah dikontrakan pada empat sampai lima tahun lalu, kepada seorang politisi Golkar asal Palembang. Kerabat dari Gubernur Sulawesi Selatan, Alex Nurdin.

"Saya lupa nama bapaknya. Tapi dia itu orang Partai Golkar di Palembang. Waktu pemilihan Gubernur Jakarta, dia di sini, terus sudah tidak ada lagi pas sudah selesai pemilihan. Setelah itu kosong lagi rumahnya, baru tukang roti itu masuk," terang dia.

Selama politisi Golkar itu menempati rumah, tidak banyak aktivitas dari dalam rumah. Bahkan, sempat selama dua minggu rumah dibiarkan kosong, karena penghuni sibuk mengurusi pemilihan gubernur kala itu.

Saat ditanya apakah beberapa bulan ke belakang, terdapat penjagaan dari pihak kepolisian karena tempat tersebut diduga telah diduga menjadi 'rumah sekap' KPK, dia menyebut selama ini tidak ada hal yang seperti itu.

"Tidak ada. Tidak ada yang seperti itu. Itu rumah kosong tahunan dan baru masuk tukang roti itu saja sudah," jelasnya.

Pansus Siap
Anggota Pansus Angket KPK, Arteria Dahlan menjelaskan pihaknya akan tetap melakukan pengecekan terhadap dua rumah yang diduga menjadi tempat penyekapan oleh KPK kepada para saksi di Depok dan Kelapa Gading.

Pansus akan berangkat dari DPR menuju kedua lokasi itu, pada Jumat (11/8/2017) dan memintai keterangan terkait kebenaran peruntukkan 'safe house' oleh KPK itu.

"Kami akan tetap berangkat. Ini kan baru informasi awal saja. Kami akan lakukan pengecekan, apa benar apa tidak. Kalau benar, KPK harus mau dievaluasi," jelasnya saat dihubungi.

Pansus, lanjut Arteria, mendapat informasi kedua lokasi itu dari Niko (Panji Tirta Yasa) yang sempat disekap oleh KPK selama beberapa waktu di 'safe house' dan tidak dapat berinteraksi dengan pihak luar.

Terlebih, menurutnya, 'Safe House' oleh KPK adalah sebuah hal di luar hukum dan tidak ada di dalam peraturan KPK. Hanya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang dapat memiliki 'safe house'

"Di aturan jelas kok hanya LPSK yang boleh melindungi saksi dan korban. Bukan KPK atau lembaga penegak hukum lainnya. Kalau paham aturan, seharusnya safe house oleh KPK tidak perlu ada," tegasnya.

Sementara itu, KPK akan mempersilakan apa saja yang dilakukan oleh pansus selama itu tidak mengganggu jalannya proses penyidikan suatu kasus di KPK.

"Kegiatan-kegiatan yang lain (yang dilakukan oleh Pansus) sebenernya kita tidak terlalu memperhatikan itu, itu silakan saja," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017) lalu.

Ditegaskan Febri, KPK tidak pernah memiliki rumah sekap seperti yang disebutkan oleh Niko Panji Tirtayasa, yang ada itu adalah safe house atau rumah aman untuk saksi.

Rumah aman ini diberikan atas perlindungan dan kerjasama dengan pihak kepolisian.

"Dan jangan sampai para anggota dewan kemudian gagal membedakan mana safe house dan mana rumah (sekap) yang disebut itu," kata Febri.

Lebih lanjut Febri menjelaskan pemberian fasilitas safe house untuk saksi diperbolehkan. Hal tersebut sesuai dengan standar hukum yang ada, bahkan diakui secara internaaional.

Febri menambahkan, safe house ini bisa berupa kontrakan, apartemen maupun kantor. Namun karena prinsipnya rumah aman, jadi pihaknya tidak diperkenankan menyampaikan kepada siapa pun letak safe house tersebut. (tribunnews/rio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas