Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Akan Pindahkan Lokasi Safe House?

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK siang nanti, Jumat (11/8/2017) akan mengunjungi safe house atau rumah aman di Depok Jawa Barat.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Akan Pindahkan Lokasi Safe House?
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Yulianis, mantan anak buah Muhammad Nazaruddin selaku saksi kunci sejumlah kasus dugaan korupsi anggaran kementerian/lembaga bermodus bancakan yang melibatkan sejumlah penyelenggara negara, mengaku tidak pernah diberikan safe house dari KPK meski kesaksiannya berpotensi pada keselamatannya. TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK siang nanti, Jumat (11/8/2017) akan mengunjungi safe house atau rumah aman di Depok Jawa Barat.

Safe house ini sebelumnya digunakan KPK untuk melindungi para saksi atau korban yang mendapat ancaman atau intimidasi.

Lantas, setelah dikunjungi oleh Pansus Angket, apakah KPK akan memindahkan lokasi safe house tersebut?

Baca: Kembangkan Wisata di Kawah Ijen, Pemerintah Bangun Kereta Gantung

Menjawab hal itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan safe house untuk saksi sifatnya hanya sementara baik itu lokasi ataupun rentan waktu.

"Safe house KPK untuk saksi bersifat sementara. Kami mempertimbangkan banyak hal sebelum menentukan lokasi taupun rentang waktunya," ungkap Febri.

Febri menjelaskan dasar hukum perlindungan saksi dan rumah aman telah diatur dalam Pasal 15 huruf a UU KPK dan Pasal 5 ayat (1) huruf K UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (UU PSK).

Berita Rekomendasi

"Berdasarkan hal tersebut di atas, KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk memberikan perlindungan kepada saksi wajib memberikan tempat kediaman sementara kepada saksi yang dilindungi," tambahnya.

Diketahui sejak dua minggu belakangan safe house milik KPK ramai diperbincangkan karena seorang saksi yang pernah dilindungi KPK di safe house, yakni Niko menyatakan safe house KPK lebih layak disebut sebagai rumah sekap.

Ini karena Niko merasa tidak nyaman tinggal disana dan ada pula informasi yang menyatakan ada kekerasan terhadap para saksi di save house tersebut.

Alhasil anggota Pansus KPK merespon itu dengan siang nanti berkunjung ke save house milik KPK di wilayah Depok, Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas