Niko Panji Tantang Novel Bawedan Pulang Ke Indonesia dan Hadir di Pansus Angket KPK
"Saya bukan sebatas saksi, (hanya) masyarakat biasa dan nggak tahu duduk permasalahan yang terjadi itu kita cuma diarahkan oknum KPK,"
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Ia pun mengistilahkan safe house KPK sebagai 'rumah sekap' dikarenakan pengawalan yang ketat dan kondisi rumah yang tertutup dan pengap udara.
"Kenapa saya bilang rumah sekap? Walaupun saya di dalam, saya ada pengawalan. Tapi pengawal ini tidak tahu apa saya, siapa saya, saksi apa, dia tidak tahu," katanya.
Pengawal hanya mengantar dirinya ke KPK dan pulang lagi ke tempat tersebut.
"Saya dibatasi untuk bicara ke pihak pengawalan dari kepolisian," ungkap Niko.
Baca: KPK: Johannes Marlien Saksi Kunci Kasus E-KTP Sudah Meninggal di Amerika
Sementara itu, dalam pengecekan safe house tersebut, turut hadir pimpinan Pansus Angket, Agun Gunandjar Sudarsa, Taufiqulhadi, dan Masinton Pasaribu.
Sedangkan anggota Pansus Angket yang ikut mengecek adalah Mukhamad Misbakhun, Eddy Kusuma Wijaya, dan Arteria Dahlan.
Setelah mengecek kondisi safe house, Taufiqulhadi mengatakan memang benar kodisi rumah seperti rumah sekap.
"Ternyata benar kondisi rumahnya seperti ini, bukan safe house tapi rumah sekap," ujar Taufiqulhadi.
Bersasarkan pantauan, safe house milik KPK ini memang berada di Jalan TPA Cipayung, Depok.
Saat mengecek kedalam rumah, berjejer meja kantor yang sudah tidak terpakai dan lapuk.
Terdapat empat buah kamar dan dua kamar mandi yang berada di dalam rumah.
Selain itu, fentilasi disetiap ruangan kamar pun terbilang sangat kecil. Rata-rata fentilasi hanya berukuran 20x20 cm hanya sebanyak empat.
Sementara itu, terdapat beberapa lemari yang berisi dokumen-dokumen.