Bersama Niko Panji, Tim Pansus Angket KPK Datangi Safe House
Rombongan Pansus Angket KPK akhirnya mengecek kondisi safe house milik KPK di Jalan TPA Cipayung, Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Rombongan Pansus Angket KPK akhirnya mengecek kondisi safe house milik KPK di Jalan TPA Cipayung, Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).
Berdasarkan pantauan Tribunnews, rombongan Pansus Angket KPK tiba sekitar pukul 16.00 WIB.
Turut mengecek kondisi safe house yakni pimpinan Pansus Agun Gunandjar Sudarsa, Taufiqulhadi dan Masinton Pasaribu.
Sementara anggota Pansus Angket yakni Mukhamad Misbakhun, Eddy Kusuma Wijaya dan Arteria Dahlan turut ikut mengecek kondisi safe houseyang berada di RT 03 RW 03, Cipayung, Depok.
Terpantau juga, Niko Panji yang merupakan saksi yang mengaku disekap oleh KPK turut hadir mendampingi pimpinan dan para anggota Pansus.
Saat tiba didepan safe house bercat oranye dan berpagat hitam tersebut, Niko langsung mengatakan bahwa kondisi rumah saat ini jaih lebih baik dari pada saat dirinya di sekap oleh KPK pada tahun 2014 lalu.
"Kondisi ini lebih baik. Waktu saya disini itu tertutup (sambil menujuk pagar yang ditutup fiber hitam). Lalu atap ini selalu banjir kalau hujan, jadi lembab kondisinya (sambil menujuk atas teras depan)," ungkap Niko.
Setelah mengecek kondisi safe house, Taufiqulhadi mengatakan memang benar kodisi rumah seperti rumah sekap.
"Ternyata benar kondisi rumahnya seperti ini, bukan safe house tapi rumah sekap," ujar Taufiqulhadi.
Bersasarkan pantauan, safe house milik KPK ini memang berada di Jalan TPA Cipayung, Depok.
Saat mengecek kedalam rumah, berjejer meja kantor yang sudah tidak terpakai dan lapuk.
Terdapat empat buah kamar dan dua kamar mandi yang berada di dalam rumah.
Selain itu, fentilasi disetiap ruangan kamar pun terbilang sangat kecil. Rata-rata fentilasi hanya berukuran 20x20 cm hanya sebanyak empat.
Sementara itu, terdapat beberapa lemari yang berisi dokumen-dokumen.
Sebelumnya, Nico memberikan keterangan di Pansus Angket KPK di DPR yang mengatakan safe house yang disebut KPK merupakan rumah sekap.
Saksi kasus perkara suap pilkada untuk terpidana Akil Mochtar, ini menyebut rumah sekap disiapkan KPK untuk para saksi.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.