Fahri Hamzah: KPK Sengaja Serang DPR Melalui Kasus E-KTP
Bahkan menurut Fahri dalam dakwaan Andi Narogong, KPK sendiri menghilangkan nama-nama anggota DPR yang dituding terlibat.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menduga Komisi Pemberantasan Korupsi sengaja menyerang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui kasus e-KTP.
Pasalnya tudingan adanya bancakan proyek bernilai 5,9 triliun tersebut tidak terbukti, dengan hilangnya nama-nama anggota dewan dalam sejumlah dakwaan.
"Ada bancakan bagi-bagi uang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam kasus e-KTP sekarang faktanya dalam dakwaan Irman dan Sugiarto nama anggota DPR hilang dalam vonis, hilang, dihilangkan oleh majelis hakim," ujar Fahri di komplek Parlemen, senayan, Jakarta, Senin, (15/8/2017).
Bahkan menurut Fahri dalam dakwaan Andi Narogong, KPK sendiri menghilangkan nama-nama anggota DPR yang dituding terlibat.
Itu berarti menurut Fahri, KPK sengaja menyerang DPR dengan menggembar-gemborkan keterlibatan anggota dewan, tanpa adanya bukti.
"Hari ini tadi malam saya membaca dan menonton di tv nama anggota dpr juga dihilangkan KPK dari dakwaan Andi Narogong artinya itu fiksi dari yang tidak pernah ada dikarang-karang oleh KPK supaya anggota diserang supaya kalau anggota dpr kalau menerima duit kpk rasanya mendapat nyawa baru gitu," katanya.
Baca: Serikat Buruh Akan Ramaikan Pidato Kenegaraan Presiden Dengan Aksi Tolak Perppu Ormas
Fahri mengaku telah membaca konstruksi peristiwa sesuai dakwaan Andi Narogong. Bukti dalam dakwaan tersebut menurutunya nihil dan beberapa keterangan dalam dakwaan tersebut sulit diklarifikasi karena saksinya sudah meninggal.
"Sekarang buktinya enggak ada bahkan dalam dakwaaa semalam saya baca konstruk dari peristiwa itu dimulai dari kesaksian Burhanudin napitupulu yang sudah meninggal bagaiman cara meminta klarifikasi dar orang yang sudah meninggal? " kata Fahri.