Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Gubernur Bengkulu Terus Menunduk Saat Keluar dari Gedung KPK

Hingga naik ke mobil, Lily tak mau berkomentar sama sekali atas perpanjangan penahanan suaminya.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Istri Gubernur Bengkulu Terus Menunduk Saat Keluar dari Gedung KPK
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti terus menundukkan kepala saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti terus menundukkan kepala saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2017).

Lily dan Ridwan Mukti kini menyandang status tersangka setelah diduga menerima suap dari Jhoni Wijaya sebesar Rp 1 miliar terkait proyek peningkatan jalan Tes-Muara Aman dan Jalan Curup-Air Dingin, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Baca: Ratusan Jemaah First Travel Datangi Crisis Center di Gedung Bareskrim

Lily yang mengenakan hijab krem dan batik kuning dibalut rompi oranye untuk tahanan KPK terus menunduk saat ditemui awak media sambil menenteng sebuah totebag.

Hingga naik ke mobil, Lily tak mau berkomentar sama sekali atas perpanjangan penahanan suaminya.

"Ikut diperpanjang juga tidak bu, apa bener bapak diperpanjang?" tanya awak media.

Berita Rekomendasi

Baca: Ketua MPR: Jangan Sampai Pancasila dan UUD 1945 Hanya Menjadi Simbol

Lily memilih bungkam mendengar pertanyaan awak media.

Lily keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 11.15 WIB.

Sebelumnya sekitar pukul 10.30 Ridwan Mukti terlebih dahulu meninggalkan gedung KPK.

Ia menegaskan kehadirannya di gedung KPK untuk memperpanjang masa penahanan.

"Perpanjangan saja, permisi ya," ujar Ridwan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas