Wakil Ketua Pansus KPK: Pidato Presiden Jokowi Tegaskan Tak Ada Institusi yang Merasa Lebih Tinggi
Pansus Angket terkait Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil komisioner KPK dalam waktu dekat
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pansus Angket terkait Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil komisioner KPK dalam waktu dekat.
Wakil Ketua Pansus KPK Masinton Pasaribu mengingatkan tidak boleh merasa hebat dibanding lembaga lain.
Menurutnya, KPK sebagai lembaga negara harus datang memenuhi undangan Pansus Hak Angket KPK guna dimintai klarifikasinya soal temuan sementara Pansus KPK.
"Perlu kami tegaskan (soal KPK datang penuhi undangan Pansus Angket KPK), Presiden Jokowi pada sidang paripurna 16 Agustus, menyampaikan tidak boleh ada satu institusi pun di negara ini yang merasa lebih tinggi dari institusi lain. Tidak ada kekuasaan absolut. Kami minta KPK taat pada UU. Maka kami minta supaya KPK taat pada konstitusi dan UU dan taat pada perintah presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan," kata Masinton kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Baca: Kerja Satu Bulan Lebih, Pansus Temukan 11 Dugaan Penyelewengan KPK, Berikut Rinciannya
Sementara itu, Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, temuan sementara Pansus Angket KPK didasarkan pada fakta dan data yang didapat Pansus Angket KPK.
"Berubah atau tidak pada akhir Pansus Angket KPK, seperti yang disampaikan ini data dan fakta kami akan pertanggungjawaban keterangan yang kami lakukan. Bahan ini sebagai bentuk transparansi kami, maka langkah selanjutnya akan klarifikasi kepada KPK," kata Agun.
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, pihaknya akan mendalami lebih jauh soal rumah sekap, hingga melakukan kunjungan objektif, apakah benar tidak berkaitan dengan LPSK.
"Maka kemungkinan kami akan undang LPSK. Juga tidak menutup kemungkinan mengundang penyidik atau mantan KPK," kata Agun.