Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dana Calon Jemaah Umrah First Travel Dipakai untuk Beli Rumah, Valas, hingga Tas Bermerek

Meski permintaan penelusuran tersebut baru datang pada Senin kemarin, PPATK telah melakukan penelusuran lebih dulu yang bersifat proaktif kelembagaan.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dana Calon Jemaah Umrah First Travel Dipakai untuk Beli Rumah, Valas, hingga Tas Bermerek
WARTAKOTA/Alex Suban (LEX)
Inilah rumah Direktur Utama PT First Travel Andika Surachman dan istrinya yakni Anniesa Desvitasari, yang merupakan direktur di perusahaan tersebut di perumahan Sentul City, Bogor.Minggu (13/8/2017). Rumah itu sudah diberi garis polisi, Lampu luar tampak menyala walaupun siang hari. (WARTAKOTA/Alex Suban) 

Menurut Kiagus, sebagian dana lainnya dari First Travel digunakan oleh Andika-Anniessa untuk membeli barang pribadi seperti tas dan sepatu branded.

"Barang pribadi yang dibeli macam-macam, ada tas, sepatu, dan lain-lain," jelasnya.

Kiagus mengakui nilai transaksi untuk pembelian barang-barang pribadi tersebut terbilang fantastis. Namun, ia tidak bisa menyampaikan nilai tersebut.

"Saya belum bisa sampaikan jumlahnya berapa, karena masih dalam tahap analisis dan penelusuran," kata Kiagus.

Mengalir ke Puluhan Rekening

Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis menambahkan, dana First Travel mengalir ke puluhan rekening di sejumlah bank.

Saat ini, transaksi dari dan ke rekening-rekening tersebut dalam penelusuran PPATK.

BERITA REKOMENDASI

"Semenjak kasus ini bergulir, PPATK telah secara proaktif melakukan penelitian terhadap puluhan rekening yang terkait First Travel di beberapa bank," ujar Dian.

"Dari hasil penelitian sementara, diketahui bahwa dana yang disetorkan calon jemaah umroh selain digunakan untuk memberangkatkan umroh, juga digunakan untuk kepentingan pembelian aset-aset pribadi," imbuhnya.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan, dari penyidikan terungkap First Travel mempunyai utang kepada sejumlah maskapai penerbangan dan hotel di Arab Saudi sebanyak lebih Rp 104 miliar.

Jumlah utang First Travel bertambah, lantaran pihak PT Moisani Manggala Wisata juga melapor ke Bareskrim bahwa biro perjalanan umrah Andika-Anniesa itu berutang Rp 9,6 miliar untuk pengadaan tiket pesawat dan visa calon jemaah sejak Januari 2017.

Sejauh ini, penyidik Bareskrim baru sekadar menggeledah tiga rumah, termasuk rumah bak Istana milik Andika-Anniesa di Sentul City Bogor yang diklaim pemiliknya seharga Rp 30 miliar, dan dua kantor First Travel.


Penyitaan aset-aset bangunan tersebut menunggu perizinan pengadilan. Juga, disita empat unit mobil dan 47 buku tabungan.

Perancang Busana Kondang

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas