Inilah 6 Jenis Aduan yang Disampaikan Calon Jemaah Korban First Travel
Crisis center Bareskrim Polri telah menerima lebih dari 5 Ribu aduan jemaah korban First Travel baik datang langsung maupun melalui email.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Crisis center Bareskrim Polri telah menerima lebih dari 5 Ribu aduan jemaah korban First Travel baik datang langsung maupun melalui email.
Saat rilis barang bukti ketiga tersangka kasus penipuan jemaah First Travel, Bareskrim Polri juga melampirkan data jemaah First Travel yang mengadu hingga Senin (21/8).
Brigadir Jendral Pol Herry Rudolf Nahak, Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, mengatakan krisis center yang dibentuk sejak 16 Agustus 2017 telah menerima aduan jemaah yang langsung datang sebanyak 4.043 jemaah dan 1.614 aduan melalui email.
"Yang terbesar aduan jemaah ada pada hari Senin (21/8/2017) yakni sebanyak 2.280 jemaah datang mengadu ke Bareskrim," kata Herry.
Ia menjelaskan ada 6 jenis aduan yang disampaikan oleh calon jemaah First Travel yang gagal berangkat tersebut.
" Jenis aduan yang disampaikan antara lain, jemaah sudah membayar lunas, belum berangkat karena belum menerima jadwal keberangkatan," kata Herry.
Selain itu, ada yang sudah membayar lunas dan diarahkan ke bandara padahal belum siap berangkat.
"Parahnya ada di Bandara tapi tidak diberangkatkan," tambah Herry.
Kemudian, jemaah yang menarik diri untuk tidak ingin diberangkatkan, meminta dikembalikan uangnya, namun hingga kini belum ada kejelasan.
Ada pula yang telah membayar biaya tambahan untuk menyewa pesawat dan dijanjikan berangkat, tapi juga belum berangkat.
"Promo paket Ramadhan juga tidak diberangkatkan," kata Herry.