BNN Gagalkan Penyeludupan Sabu Dari Malaysia, Narkoba Berusaha Diseludupkan Melalui Sembako
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,54 kilogram di Bengkayang, Kalimantan Barat.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,54 kilogram di Bengkayang, Kalimantan Barat.
Dari pengungkapan kasus narkotika jenis sabu tersebut, petugas BNN berhasil menembak mati dua warga negara Malaysia yang berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Saat gelar barang bukti dan tersangka kasus penyelundupan tersebut di halaman kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (23/8/2017), Kepala BNN, Komjen Budi Waseso menunjukan kartu identitas dua orang pelaku warga negara Malaysia kepada wartawan.
"Kita temukan adalah KTP dari warga negara Malaysia beserta SIM nya juga. Engga terbalikankan bendera Malaysianya? Orangnya yang terbalik. Dia jungkir balik nih ditembak petugas kami," ucap Budi Waseso.
Dari keterangan yang disampaikan Budi Waseso, para pelaku ditangkap pada Minggu 6 Agustus 2017.
Mereka diantaranya Warga Negara Inbdonesia R (24) dan AL (19), sedangkan Warga Negara Malaysia yakni LUH alias Ape dan CKH alias Ahoe.
"Petugas mengamankan R selaku kurir saat dalam perjalanan menuju Pontianak. Dari R disita 17,54 kilogram sabu," terang Budi Waseso.
Pria yang akrab di sapa Buwas ini menjelaskan modus yang digunakan pelaku sendiri yakni menyamarkan paket sabu di dalam barang kebutuhan sehari-hari dan sembako.
Para pelaku mengunakan jalur darat dengan melintasi perbatasan dari Kuching, Malaysia ke Pos Lintas Batas Jagoi Babang, Kalimantan Barat.
Selain itu, petugas juga mengamankan komplotan lainnya di kawasan Pontianak. Mereka berinisial MY, DZ (42), dan TF (35).
Buwas pun menerangkan bahwa penyelundupan narkotika jenis sabu ini juga melibatkan oknum narapidana yang berada di dalam Lapas.
"Yang membuat kita miris, sudah melibatkan WN asing atau Malaysia ditambah didukung oleh oknum yang ada di Lapas. Karena di sini salah satunya ini atas nama Tedi Fahrizal (TF) ini pemodal. Dia tersangka yang ditahan di Rutan Klas II Bengkayang. Dikurung di penjara tapi bisa keluar masuk mengedarkan di luar. Bahkan Lapas jadi rumah tempat tinggal aman," papar Buwas.(*)