Ketua DPR Minta Polisi Seret Pihak yang Pesan Berita Hoax dan Fitnah Saracen ke Pengadilan
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap tiga orang yang diduga anggota kelompok Saracen.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap tiga orang yang diduga anggota kelompok Saracen.
Sebuah sindikat penyebar isu berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Sindikat seperti Saracen ini menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) hingga berita hoax.
"Saya sungguh tidak habis pikir, ada orang-orang yang tega mencari nafkah dengan melakukan tindakan keji seperti ini," kata Ketua DPR Setya Novanto lewat keterangan yang diterima, Kamis (24/8/2017).
Baca: Masuk Dalam Struktur Saracen, Polisi Akan Minta Klarifikasi Eggi Sudjana
Ketua Umum Partai Golkar ini berharap, pihak kepolisian tidak hanya berhenti dengan membongkar sindikat Saracen saja.
"Pihak yang memesan berita hoax dan fitnah ke Saracen juga perlu dibongkar. Tak hanya itu, kepolisian juga bisa memperluas proses penegakan hukum dengan mencari tahu dan membongkar kemungkinan adanya sindikat lain yang melakukan kegiatan seperti Saracen," kata Novanto.
Menurutnya, sejak aktif di media sosial melalui Twitter, Facebook, dan Instagram, Novanto mengamati dengan mudahnya fitnah dan berita hoax disebarkan melalui media sosial.
Bahkan tak jarang juga melalui aplikasi Whatsapp maupuan pesan instan lainnya.
Baca: Polisi Akan Jerat Pengurus Saracen
Dengan judul yang provokatif telah menggiring si pembaca kepada opini yang negatif.
"Tindakan seperti ini bisa merusak nama baik seseorang ataupun lembaga. Bahkan tak jarang juga menimbulkan ketakutan, keresahan, serta membuat suasana tidak harmonis di tengah masyarakat," katanya.
Novanto menambahkan, dengan terbongkarnya sindikat seperti ini, saya harap masyarakat menjadi lebih bijaksana menggunakan media sosial.
Terutama dalam menerima informasi yang viral namun tidak jelas sumber beritanya.