Presiden Jokowi Harus Ambil Sikap Soal Kasus Pengadaan Helikopter AW 101
"Seseuai alur prosedur yang ada, ya mereka bertigalah anggaran pembelian alutsista bisa disetujui dan dicairkan dananya,"
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan fisik terhadap Helikopter Agusta Westland (AW-101) di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (24/8/2018).
Kasusnya pun terus bergulir setelah Komandan Puspom TNI Mayjen Dodik Wujanarko mengumumkan Marsda SB (Mantan Asrena KSAU) sebagai tersangka baru dalam pembelian helikopter buatan Inggris tersebut.
Terkait hal tersebut, pengamat politik dan kebijakan Point Indonesia Karel Susetyo, menilai bahwa apabila dirujuk secara teliti maka inisiator utamanya adalah pada Menhan, Menkeu dan Menteri PPN/Bappenas.
Baca: Pejabatnya Terjaring OTT KPK, ICW Sebut Kemenhub Tak Serius Cegah Korupsi Di Internalnya
"Seseuai alur prosedur yang ada, ya mereka bertigalah anggaran pembelian alutsista bisa disetujui dan dicairkan dananya," kata Karel saat dihubungi di Jakarta.
Menurutnya, TNI AU selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) hanya melaksanakan DIPA Tahun Anggaran 2016 yang merupakan produk politik antara Presiden dan DPR RI.
Dimana, TNI AU harus menyerap anggaran pembelian tersebut sesuai dengan Renstra II 2015-2019 yang telah mereka canangkan.
Menurutnya, tidak ada yang salah dengan pembelian heli AW 101 itu, dan barangnya pun sudah tiba di Indonesia.
Baca: KPK Periksaan Fisik Helikopter AW-101 di Lanud Halim Perdana Kusuma
Sehingga kasus korupsi yang di sangkakan oleh Puspom TNI menjadi tandatanya.
"Kalau bermasalah pasti barangnya tidak akan sampai, apalagi ini negara beli alutsista bukan beli mobil dinas buat menteri. Toh pastinya semua prosedur perencanaan dan pembelian sudah diketahui serta disetujui oleh Menhan dan Menkeu juga Panglima TNI," katanya.
Untuk itu dirinya menjelaskan, Presiden Joko Widodo harus mengambil sikap.
Baca: Mata Uang Rupiah dan Asing Dalam Beberapa Tas Disita Saat KPK Tangkap Tangan Pejabat Kemenhub
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.