Disebut Eggy Tidak Mengerti Hukum Terkait Kasus Saracen, Ini Tanggapan Polri
Pudjo mengimbau siapa pun yang dipanggil penyidik agar memenuhi panggilan tersebut.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menampik disebut tidak mengerti hukum terkait rencana pemanggilan saksi-saksi, salah satunya adalah advokat Eggy Sudjana.
Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan pemeriksaan itu untuk konfirmasi.
Pria yang akrab disapa Pudjo itu mengakui tidak semua orang yang dipanggil bersalah. Sebuah nama yang muncul bisa saja karena dicomot.
"Asas hukum salah satunya adalah asas praduga tidak bersalah. Jadi tidak semua orang yang dipanggil polisi itu langsung dinyatakan bersalah. Bisa jadi orang tersebut cuma disebutkan. Makanya dipanggil kita sebut saksi," kata Pudjo saat diskusi bertajuk 'Saracen dan Wajah Medsos Kita' di Cikini, Jakarta, Sabtu (26/8/2017).
Pudjo mengimbau siapa pun yang dipanggil penyidik agar memenuhi panggilan tersebut.
Pudjo berharap saksi-saksi tersebut datang sehingga penyidik mampu membuat sebuah gambar utuh dari potongan-potongan gambar.
Polisi tidak ingin saat kasus tersebut dilimpahkan ke tahap dua, ternyata dikembalikan kejaksaan karena kurang lengkap.
"Makin lengkap itu (potongan gambar) kita bisa buat gambar," kata perwira menengah Polri itu.
Sebelumnya, Eggy mengatakan polisi tidak mengerti hukum acara pidana karena ingin memeriksa dia kasus Saracen.
Kata Eggy, tidak ada relevansi dia dengan kasus tersebut, karena para pengurus Saracen tidak mengenalnya dan mengakui, dalam pemberitaan media, nama Eggy dicomot dalam susunan pengurus.
"Saya minta Mas Pudjo dengan cermat, melihat sebagai penegak hukum. Jangan malah nanya ke saya. Saya sendiri kan sebagai korban yang tidak tahu, tidak melihat, tidak dengar tidak alami sebagaiman teori ilmu saksi. Jadi bagaimana saya mau menerangkan," kata Eggy pada kesempatan yang sama.
Baca: Tjahjo Kumolo Prediksi Dua Atau Tiga Paslon Bertarung di Pilpres 2019
Dalam struktur organisai Saracen, Mayjend (Purn) Ampi Tanudjiwa dan Eggi Sudjana disebut sebagai Dewan Penasihat. Kemudian, Effendi Harahap, Rijal, Wahyu Diana, dan Riswan sebagai dewan pakarnya.
Ada nama Jasriadi sebagai dan Agus Setyawan sebagai wakilnya. Firmansyah , Sofie, Fatimah Azzahra, Hendra, dan Isharudin sebagai sekretaris. Bendaharanya ada nama Rina Indriani dan Mirda (Retno). Ada juga orang-orang yang duduk sebagai ahli hukum atas nama Ferry Juan dan Elvie Sahdalena.