Tonny: Nggak Ada Uang Buat Pak Menteri, Ini Semua Tanpa Sepengetahuan Menteri
Saut tidak menampik jika pihaknya akan memanggil dan mendalami dugaan keterlibatan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada kasus suap tersebut.
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak 2016, Dirjen Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono (ATB) rajin mengumpulkan uang suap dari beberapa perusahaan terkait proyek yang ada di lingkungan Perhubungan Laut.
Lalu apa tujuan Antonius Tonny Budiono menimbun uang tersebut di Mess Perwira Dirjen Hubla, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Banyak isu beredar, uang itu sengaja dikumpulkan dirinya untuk persiapan masa pensiun di hari tua. Sehingga kehidupannya tetap layak dan terjamin.
Saat dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, Antonius Tonny Budianto membantah. Dia mengaku seluruhnya hanya untuk operasional dan kegiatan sosial.
"Tidak ada (untuk persiapan pensiun) tidak ada itu," katanya.
Dikonfirmasi lanjutan apakah uang digunakan untuk maju dalam Pemilihan Presiden 2019, Antonius Tonny Budianto juga membantah.
"Tidak ada, tidak ada, saya bukan orang politik," tuturnya.
Tonny Budiono juga membantah adanya kabar yang menyebut aliran dana Rp 20 miliar ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menurutnya uang suap sebanyak Rp 20 miliar yang dikumpulkan sejak 2016 lalu dari sejumlah perusahaan digunakan hanya untuk kepentingan operasional pribadi.
"Itu uang untuk operasional saya, saya melanggar aturan. Atas nama pribadi saya mohon maaf kepada masyarakat," ucap Antonius Tonny Budiono.
"Nggak ada (buat Pak Menteri), itu fitnah. Ini semua tanpa sepengetahuan menteri. Semua ATM yang diberikan ke saya (dari penyuap) saya yang pegang. Pak Menteri itu orang baik," tambahnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) A Tonny Budiono sebagai tersangka penerimaan suap.
Baca: Fahri Hamzah Ditegur Jokowi Mengapa Rajin Mengkritik KPK?
Tonny dijadikan tersangka terkait kasus dugaan perizinan proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Total uang yang disita KPK yaitu Rp 20,74 miliar.