Istri Andi Narogong Tangani Proyek Perlengkapan TNI-Polri Hingga Pengadaan Water Canon
Inayah, istri dari terdakwa korupsi e-KTP Andi Narogong ternyata memiliki sejumlah perusahaan berbentuk perseoran terbatas (PT)
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Inayah, istri dari terdakwa korupsi e-KTP Andi Narogong ternyata memiliki sejumlah perusahaan berbentuk perseoran terbatas (PT).
Dari berbagai perusahaan tersebut, Inayah telah berhasil menangani proyek-proyek di kepolisian hingga TNI yakni Perlengkapan Perorangan Lapangan (Kaporlap) mulai dari sepatu, seragam, kaos dan celana dalam.
Inayah berhasil menyediakan Kaporlap tersebut melalui perusahannya PT Selaras Korin Pratama.
Baca: Kenaikan Dana Parpol Jadi Pintu Masuk Paksa Partai Kelola Keuangan Jadi Lebih Transparan
Keterangan tersebut disampaikan Inayah saat bersaksi untuk terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/8/2017).
"Ada water canon, terus ada pengadaan Kaporlap," kata Inayah.
Berdasarkan keterangan di Berita Acara Pemerisaan (BAP) Inayah saat di penyidikan yang dibacakan oleh majelis hakim, pengadaan tersebut ternyata sangat banyak.
Pengadaan tersebut dia tangani mulai dari pengadaan di TNI Angkatan Darat, Polri, pengadaan loreng hijau, baret, rompi antipeluru dan perlengkapan lainnya.
"Begitu juga ada ini pekerjaan pengadaan alat kepolisian? AWC? Armor Water Canon?" tanya hakim ketua Jhon Halasan Butarbutar.
Baca: Gara-gara Video Bola Nasi Memantul, Karyawan Rumah Makan Ini Kelelahan Dihujani Ratusan Telepon
"Benar, Yang Mulia," kata dia.
Inayah mengaku menangani sendiri pekerjaan itu.
Dia hanya mendapat bantuan informasi dari suaminya itu.
"Minta bantu iya. Bantuan informasi aja," tukas Inayah
Perusahaan lain yang dimiliki Inayah adalah Prasetya Putra Nayah, Inayah Properti Indonesia, dan lainnya.
Terkait status pernikahan antara Inayah dengan Andi Narogong, Jaksa KPK mengatakan statusnya tidak diakui oleh negara.
Inayah dan Andi Narogong berbeda agama.
Diketahui, Andi Narogong adalah terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.