Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lewat Fadli Zon, Rizieq Minta Agar Kasusnya Dihentikan

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, bertemu Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Arab Saudi.

Editor: Sanusi
zoom-in Lewat Fadli Zon, Rizieq Minta Agar Kasusnya Dihentikan
Dok. Twitter @fadlizon
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon bersantap malam dengan Rizieq Shihab di sela-sela kunjungan ke Mekah meninjau persiapan haji Indonesia, Jakarta, Selasa (22/8/2017).(Dok. Twitter @fadlizon) 

TRBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, bertemu Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Arab Saudi. Selain bersilaturahim, dalam pertemuan itu dibahas kasus hukum yang menjerat Rizieq.

Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan bahwa Rizieq meminta bantuan Fadli untuk mendukung upayanya meminta kepolisian menghentikan proses penyidikan kasus dugaan percakapan berkonten pornografi.

"Jadi habib (Rizieq) hanya mengatakan kepada Fadli Zon tolong dibantu untuk perkara-perkara yang tidak murni hukum, untuk bisa diselesaikan," ujar Sugito, saat dihubungi, Sabtu (26/8/2017).

Sugito menjelaskan, Rizieq hanya meminta bantuan tetapi tidak memaksa Fadli membantunya menyelesaikan kasus tersebut.

"Fadli adalah wakil rakyat di DPR. Saya berharap kriminalisasi terhadap ulama, kriminalisasi aktivis yang tidak murni hukum tolong dibantu di SP3," kata Sugito.

Rizieq tersangkut kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Karena status tersangka itu, Rizieq mengajukan surat permohonan penghentian penyidikan ke Polda Metro Jaya. Kini surat tersebut masih dipelajari oleh penyidik Polda Metro Jaya.

BERITA REKOMENDASI

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Rizieq Minta Bantuan Fadli Zon Agar Kasusnya Dihentikan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas