Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Namanya Masuk Struktur Saracen, Eggy Sudjana: Ini Enggak Masuk Logika

Pengacara Eggy Sudjana membantah dirinya terlibat dan menjadi bagian sebagai dewan penasehat dalam organisasi penyebar kebencian dan SARA, Saracen.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Eggy Sudjana membantah dirinya terlibat dan menjadi bagian sebagai dewan penasehat dalam organisasi penyebar kebencian dan SARA, Saracen.

Mantan pengacara Habib Rizieq ini pun menjelasakan bahwa istilah Saracen digunakan untuk sebuah istilah memerangi kaum muslim pada masa perang salib di timur tengah.

Untuk itu, ia mengatakan tidak ada hubungannya organisasi Saracen dan keterlibatan namanya sebagai dewan penasehat.

"Mana mungkin saya masuk disitu (Saracen) untuk dilebeli dengan Saracen yang sebenarnya. Tidak logis saya ada disitu," jelas Eggy Sudjanasaat diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).

Eggy pun kembali menjelaskan soal keterangan tersangka JAD, yang sebelumnya mengatakan tidak mengenal dirinya.

Selain itu, ia pun menduga bahwa struktur organisasi Saracen baru sekedar wacana dan belum terkonfirmasi secara langsung.

Berita Rekomendasi

"Secara fakta, saya melihat di media kalau JAD sudah menjelaskan bahwa tidak kenal dengan Eggy Sudjana. Bahkan dewan pembina itu baru sekedar wacana, belum legal belum, konfirmasi ke saya," ucap Eggy Sudjana.

Eggy turut meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan supaya mengetahui motif pelaku memasukan namanya sebagai dewan penasehat Saracen.

"saya bertanya justru tolong terang benerangkan jelaskan kenapa ada nama Eggy Sudjana disitu. Jangan polisi malah nanya ke saya," ungkapnya

"Jadi bagaimana saya mau bersaksi, saya juga tidak tahu," sambung Eggy Sudjana.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas