Gula Gudang Cirebon Tidak Layak Konsumsi, Mendag Persilahkan Alumni IPB Kalau Mau Beli
"ya beli saja, pertanyaannya, mereka mau konsumsi gak? Silahkan saja kalau mereka mau konsumsi," ujar Enggar.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menilai disegelnya gudang berisi ribuan ton gula milik petani di Cirebon oleh Dirjen PTKN Kemendag dikarenakan tidak layak konsumsi.
Enggar menjelaskan, berdasarkan laporan dari masyarakat dan ditindaklanjuti pemeriksanaan laboratorium, maka diputuskan gula yang berada di gudang tersebut tidak memenuhi kualitas standar nasional Indonesia (SNI), sehingga tidak layak dikonsumsi.
"Yang melanggar SNI, kita segel untuk tidak boleh keluar ke pasar, kalau keluar ke pasar maka dia melanggar undang-undang. Jadi kami bukan menyegel gula petani, tapi gula tidak layak layaknya," papar Enggar.
Baca: BREAKING NEWS: Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno Ditangkap KPK dalam OTT
Sementara menanggapi gerakan alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) yang galang aksi beli gula petani Cirebon, Enggar mempersilahkan saja dibeli tetapi tidak boleh diperjual belikan.
"ya beli saja, pertanyaannya, mereka mau konsumsi gak? Silahkan saja kalau mereka mau konsumsi," ujar Enggar.
Menurut Enggar, gula yang disegel dapat diperjual belikan jika sudah dilakukan proses kembali hingga dinyatakan layak konsumsi atau telah menenuhi kualitas SNI yang berlaku.
Baca: Menteri Tjahjo Tegaskan Dana Bantuan Parpol Tidak Alami Kenaikan
"Kalau sudah direproses, sudah layak konsumsi ya boleh dijual, dia tidak boleh dijual kalau tidak layak konsumsi," papar Enggar.