Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebijakan Daerah Otonomi Baru Tingkatkan Kesejahteraan

nggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyarankan kebijakan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang berdasarkan asas kesejahteraan dan kepentingan umum.

zoom-in Kebijakan Daerah Otonomi Baru Tingkatkan Kesejahteraan
Valdy Arief/Tribunnews.com
Mardani Ali Sera 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyarankan kebijakan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang berdasarkan asas kesejahteraan dan kepentingan umum.

Sebelumnya, ia mengapresiasi Pemerintah terkait kebijakan transfer dana desa dalam rangka pemerataan pembangungan sampai desa. Legislator Fraksi PKS ini juga memberikan beberapa catatan terkait usulan kebijakan DOB.

Pertama, pada dasarnya, Mardani mendukung adanya DOB ke depannya. Moratorium DOB juga harus tuntas sampai tahun 2025. Kedua, sebelumnya perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap implementasi terhadap 72 DOB sebelumnya.

“Keberhasilan dan kegagalan harus dievaluasi, sehingga bisa terus melakukan inovasi dan sebagai pertanggung jawaban terhadap publik,” ujarnya.

Selanjutnya, simulasi angka 22 triliun terkait usulan 246 pembentukan DOB, nampaknya harus kembali dibahas bersama dan didetilkan lagi.

Terakhir mengenai kondisi anggaran Indonesia  yang saat ini tidak memungkinkan pendanaannya.

Ia mengusulkan gerakan gotong royong yang juga melibatkan rakyat.

Berita Rekomendasi
Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas