Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Kepala Rubasan di Jakarta Tidak Terima Titipan Bangunan dan Uang dari KPK

Kepala Rupbasan Jakarta Selatan Ferdi Anggoro menyatakan di tempatnya tidak ada titipan tanah atau bangunan dari KPK.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Lima Kepala Rubasan di Jakarta Tidak Terima Titipan Bangunan dan Uang dari KPK
Tribunnews.com / Wahyu Aji
Suasana Rapat Pansus Angket KPK dengan Lima Kepala Rubasan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pantita Khusus (Pansus) Angket DPR terkait Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat dengan Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Ma'mun dan lima Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Dalam kesempatan itu, Pansus bertanya soal data dan keberadaan benda sitaan, rampasan negara dari para tersangka maupun terpidana korupsi yang kasusnya ditangani KPK.

Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar bertanya soal, aset bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin berupa bangunan di Warung Buncit 21 Jakarta Selatan, gedung di Jalan Ahmad Syafei, gedung di Pekanbaru, Riau, ruko di Fatmawati dan gedung di Bekasi.

Baca: Penyidik KPK Hitung Uang Suap Terkait OTT Walikota Tegal

"Kami ingin melakukan kroscek ini dan dari sisi perundang-undangan terkait aset ini," kata Agun.

Kepala Rupbasan Jakarta Selatan Ferdi Anggoro menyatakan di tempatnya tidak ada titipan tanah atau bangunan dari KPK.

Hal yang sama diungkapkan, Kepala Rupbasan Jakarta Barat Sarjono.

Berita Rekomendasi

Menurutnya tidak ada titipan bangunan dan tanah dari KPK di tempatnya.

Sedangkan Kepala Rupbasan Jakarta Pusat Endus Santoso menyatakan tidak ada tanah dan bangunan titipan KPK.

Baca: BREAKING NEWS: Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno Ditangkap KPK dalam OTT

Kepala Rubpasan Jakarta Utara Erwan menyatakan tidak ada tanah dan bangunan titipan KPK.

"Di Jakarta Timur, tanah maupun bangunan tidak ada yang dititipkan KPK," kata Kepala Rupbasan Jakarta Timur Suparman.

Agun mengatakan dari data yang dimiliki ada ketidakcocokan.

"Pada waktunya kami akan konfirmasi kepada KPK. Ini agar tidak terjadi penyalahgunaan dan lain-lain," katanya.

Untuk itu Agun meminta Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Ma'mun untuk melacak barang sitaan dan rampasan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Politikus Partai Golkar ini juga berharap melaporkan kondisi dan perkembangan terkini kaitannya dengan barang sitaan dan rampasan negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas