PDIP Instruksikan Kadernya Ikuti Seleksi Sebagai Tenaga Pendamping Desa
"Prinsipnya, PDI Perjuangan mendukung programnya dan siap untuk menyiapkan kader kita sesuai dengan kualifikasi sebagai tenaga pendamping,"
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDIP menginstruksikan kadernya di DPD hingga DPC untuk mengikuti seleksi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Tenaga Pendamping Desa Tahun Anggaran 2017.
Hal itu diperkuat dengan disampaikannya Surat dari DPP kepada DPD dan DPC PDIP seluruh Indonesia.
Demikian disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pereira, kepada Tribunnews.com, Selasa (29/8/2017).
"Prinsipnya, PDI Perjuangan mendukung programnya dan siap untuk menyiapkan kader kita sesuai dengan kualifikasi sebagai tenaga pendamping," ujar anggota DPR RI ini.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mulai 26 hingga 31 Desember 2017 membuka pendaftaran untuk penerimaan 13.053 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Tenaga Pendamping Desa Tahun Anggaran 2017.
Pendaftaran calon kuota TPP dilaksanakan secara online melalui website resmi htpp://pendamping2017.kemendes.go.id pada 26 Agustus hingga 31 Agustus mendatang.
Ketentuan dan persyaratan pendaftaran juga dapat dilihat pada pengumuman rekrutmen tenaga pendamping profesional http://pendamping2017.kemendes.go.id/home.php.
Dikutip dari laman http://pendamping2017.kemendesa.go.id/quota.php, jumlah kuota yang dibutuhkan secara nasional tercatat sebanyak 13.053 orang.
Lewat Surat yang dikirimkan kepada seluruh DPD dan DPC PDI Perjuangan, DPP mengintruksikan dan mendorong kader partai berlambang banteng itu untuk ikut dalam proses rekrutmen tersebut dengan cara mendaftar online di http://pendamping2017.kemendes.go.id/home.php.
Instruksi itu ditandatangani Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 28 Agustus 2017.
Dikutip dari laman http://pendamping2017.kemendesa.go.id/quota.php, jumlah kuota yang dibutuhkan secara nasional tercatat sebanyak 13.053 orang.
Lebih lanjut, dalam laman tersebut disampaikan bahwa Kemendesa PDTT membutuhkan Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP).
Kemudian Pendamping Desa Teknik Infrastruktur, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD), Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID).
Lalu, Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP), Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED), Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG) dan Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.