Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Beberkan Alasan Tidak Blokir Akun Facebook Saracen

Jumlah anggota grup Facebook Saracen, langsung menurun drastis setelah Bareskrim Polri menangkap ketua dan anggotanya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Polisi Beberkan Alasan Tidak Blokir Akun Facebook Saracen
Tribunnews/Fahdi Fahlevi
Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo mengungkapkan Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian yang bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) di dunia maya dalam rilis di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus, mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja tidak melakukan pemblokiran terhadap akun Facebook Saracen.

Menurut Martinus, hal tersebut sengaja dilakukan agar polisi dapat menggali tentang aktivitas di akun Facebook tersebut.

"Akun itu memang kita biarkan supaya kita bisa mengetahui aktivitasnya seperti apa. Tentu itu jadi pemantauan kami," ujar Martinus saat dihubungi.

Sementara itu jumlah anggota grup Facebook Saracen, langsung menurun drastis setelah Bareskrim Polri menangkap ketua dan anggotanya.

Berdasarkan hasil pemantauan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, jumlah anggota grup Facebook menurun hingga puluhan ribu.

Di Facebook Saracen Cyber Team  posisi member tadinya waktu pengungkapan ada 800 ribu member namun menurun hingga 732 ribu orang.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian di dunia maya.

Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) yang berperan sebagai ketua ditangkap di Pekan Baru, SRN (32) ditangkap di Cianjur serta MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas