Sejumlah Fakta Terkait Penggeledahan Rumah dan Apartemen Kiki Hasibuan
"Jadi apartemen ini milik Kiki yang diatasnamakan Hesti Agustin, yang merupakan teman dekat Kiki,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian terus memburu aset yang dimiliki tiga bos First Travel.
Kepolisian saat ini sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penggelapan uang jemaah umrah First Travel.
Mereka adalah Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah alias Kiki Hasibuan.
Baca: Tersangka First Travel Kiki Hasibuan Beli Apartemen di Kembangan Pakai Nama Teman Dekat
Baru-baru ini, penyidik Bareskrim Polri menggeledah apartemen dan rumah milik adik Anniesa, Kiki Hasibuan, Selasa (29/8/2017).
Adapun, hunian yang digeledah pihak kepolisian tersebut terletak di Apartemen Puri Park View tower A, lantai 8 No 1, Kembangan, Jakarta Barat.
Serta sebuah rumah di Jalan Pesanggrahan Raya Nomor 88, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Baca: Polisi Temukan DJ Mixers Di Apartemen Tersangka Kasus First Travel Kiki Hasibuan
Sejumlah fakta kemudian terkuak berkaitan dengan penggeledahan kali ini.
Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasannya:
1. Kepemilikan atas nama Hesti Agustin
Dijelaskan Katim Subdit 5 Jatanwil, Bareskrim Polri, Kompol Wiranto, hunian yang berada di Apartemen Puri Park tersebut diatasnamakan milik Hesti.
Sebagaimana diketahui, Hesti disebut-sebut menjadi kekasih Kiki Hasibuan.
Baca: PPATK Sebut Bos First Travel Gunakan Uang Jemaah Untuk Investasi Hingga Keperluan Pribadi