Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Belum Akan Nonaktifkan Penyidiknya yang Nekat Datang ke Rapat Pansus Hak Angket KPK

Dalam percakapan tersebut Miryam mengatakan ada pejabat di KPK yang mendatangi anggota Komisi III DPR.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KPK Belum Akan Nonaktifkan Penyidiknya yang Nekat Datang ke Rapat Pansus Hak Angket KPK
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Penyidik (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Polisi Aris Budiman menghadiri undangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap KPK, Selasa (29/8/2017) malam meski pimpinan KPK melarangnya.

KPK berpendangan bahwa ‎pembentukan Pansus Angket cacat hukum dan masih menunggu hasil persidangan di Mahkamah Konstitusi.

Apakah Aris Budiman bisa dikategorikan melakukan pembangkangan terhadap atasan? Apakah dia akan dibonaktifkan?

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan harus dipisahkan antara surat panggilan yang memang ditujukan kepada Aris Budiman dengan tembusan pimpinan DPR, pimpinan Polri dan pimpinan KPK, dengan sikap di internal pimpinan teras KPK.

"Soal itu (penonaktifan Aris Budiman) belum ada informasi," tegas Febri, Rabu (30/8/2017).

Kehadiran Aris Budiman di Pansus Angket karena ingin mengklarifikasi kebenaran percakapan antara Miryam S Haryani dengan penyidik KPK Novel Baswedan.

Percakapan antar keduanya saat proses pemeriksaan Miryam tersebut sempat ditayangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat beberapa minggu lalu.

Berita Rekomendasi

Dalam percakapan tersebut Miryam mengatakan ada pejabat di KPK yang mendatangi anggota Komisi III DPR.

Pejabat tersebut meminta uang sejumlah Rp 2 miliar untuk pengamanan kasus korupsi e-KTP.

Kepada Novel, Miryam mengaku tak kenal dengan pejabat KPK tersebut. Namun saat Miryam menunjukan sebuah gambar, Novel sempat menyebut kata 'oh Pak Direktur'. Belakangan diketahui ternyata itu adalah Direktur Penyidik KPK Aris Budiman.

Atas hal ini, Aris Budiman berinisiatif langsung agar dirinya diperiksa oleh Pengawas Internal KPK. Selain Aris Budiman, dua penyidik lain juga telah diperiksa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas