Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MAKI Tuding Direktur Penyidikan KPK Lakukan Pemberontakan

"Pengawas Internal KPK harus segera menyelidiki (pelanggaran Direktur Penyidikan). Itu namanya subordinasi atau pemberontakan"

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in MAKI Tuding Direktur Penyidikan KPK Lakukan Pemberontakan
KOMPAS IMAGES/NABILLA TASHANDRA
DIREKTUR Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol Aris Budiman, saat memenuhi undangan pansus hak angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017). 

Laporan wartawan Tribunnews, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hadirnya Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK‎  Brigjen Pol Aris Budiman dalam Rapat Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK, Selasa (29/8/2017) malam lalu yang tanpa restu pimpinan KPK menuai kritikan.

Terlebih saat di DPR, Aris juha menyatakan telah melanggar perintah pimpinan KPK yang melarangnya hadir.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai langkah Aris Budiman hadir di Pansus Angket KPK merupakan bentuk insubordinasi atau pemberontakan.

Boyamin menilai tim pemeriksaan internal KPK sebaiknya mengambil tindakan dan melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran tersebut.

"Pengawas Internal KPK harus segera menyelidiki (pelanggaran Direktur Penyidikan). Itu namanya subordinasi atau pemberontakan," ucap Boyamin, Rabu (30/8/2017).

Masih diungkapkan Boyamin, tindakan yang dilakukan oleh mantan Wadir Tipikor Bareskrim ini sangat tidak dibenarkan. Anggota yang membangkang perintah atasan, sudah selayaknya diberhentikan.

BERITA REKOMENDASI

Terakhir, Boyamin juga menyoroti pernyataan Aris Budiman soal Novel Baswedan yang selama bekerja di KPK selalu berkuasa, menurut Boyamin, tindakan tersebut sangat tidak patut dilakukan seorang pejabat KPK.

"Jadi ini betul sikap kekanak-kanakkan, yang tidak layak menjabat Dirdik KPK," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas