Baitul Muslimin Indonesia Kutuk Aksi Biadab Militer Myanmar Terhadap Muslim Rohingya
Bamusi juga mendesak kepada Badan Dunia PBB dan lembaga yang berwenang untuk mencabut Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
![Baitul Muslimin Indonesia Kutuk Aksi Biadab Militer Myanmar Terhadap Muslim Rohingya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengungsi-rohingya_20170831_085136.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) mengutuk sekeras-kerasnya aksi kebiadaban militer Myanmar yang telah melakukan penembakan brutal tanpa belas kasihan terhadap kaum Muslimin Rohingya.
Menurut Ketua Umum Bamusi Hamka Haq, aksi biadab tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan yang telah melanggar Hak-Hak Asasi Manusia dan hukum internasional lainnya.
Oleh karenanya, pemerintah Myanmar harus mendapatkan sanksi-sanksi dari dunia Internasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Bamusi mendesak kepada Badan Dunia Persatuan Bangsa-Bangsa PBB) dan khususnya Pemerintah Republik Indonesia untuk selalu membela hak-hak Muslim Rohingya sebagai warga negara yang sah bagi Miyanmar, memberi bantuan dan senantiasa ikut pro-aktif dalam menciptakan perdamaian lintas agama di Myanmar," ujar Hamka Haq kepada Tribunnews.com, Kamis (31/8/2017).
Selain itu Bamusi juga menghimbau kepada lembaga-lembaga internasional, PBB, ASEAN, Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan lainnya, untuk memberi tekanan yang memaksa rezim yang berkuasa di Myanmar. Tak lain agar menghormati dan menjunjung tinggi Hak-Hak Asasi Muslim Rohingya untuk dapat melangsungkan hidup secara layak dan normal di Myanmar yang adalah negaranya sendiri.
Bamusi juga mendesak kepada Badan Dunia PBB dan lembaga yang berwenang untuk mencabut Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi.
"Itu jika Pemimpin Myanmar itu tidak dapat mewujudkan secara konkret perdamaian lintas agama di negaranya, dan tetap membiarkan kezaliman militernya terhadap Muslim Rohingya," katanya.
Bamusi juga mendesak Badan Dunia PBB dan Mahkamah Internasional untuk membentuk Tim Pencari Fakta yang independen guna mengusut kezaliman militer Myanmar terhadap Muslim Rohingya.
Terakhir Bamusi menghimbau kepada segenap negara anggota ASEAN untuk mendesak Myanmar memberi perlindungan bagi warga negaranya tanpa diskriminasi. Termasuk Muslim Rohingya, dalam rangka tetap memelihara hubungan harmonis antarnegara ASEAN yang warganya sangat majemuk dalam hal agama dan budaya.
Baca: Polisi Sita 8 Anak Perusahaan Milik Bos First Travel
Diberitakan pembantaian terhadap umat muslim di Rohingya oleh Tentara Myanmar kini semakin menjadi.
Tentara Myanmar dituding telah melakukan pembantaian di wilayah Rakhine dengan menembaki warga secara membabi buta.
Tak hanya itu, mereka juga melakukan pembakaran kepada rumah dan tempat ibadah.
Dikutip dari Al Jazeera, pihak berwenang di Myanmar mengatakan bahwa hampir 100 orang telah terbunuh sejak Jumat ketika orang-orang bersenjata, yang dilaporkan berasal dari Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA), melancarkan serangan pra-fajar di pos terdepan polisi di wilayah yang bergolak.
Tentara telah mengumumkan perang melawan "terorisme", mengepung kota Maungdaw, Buthidaung dan Rathedaung, yang menampung sekitar 800.000 orang, dan memberlakukan jam malam dari pukul 18.00 sampai 6.00.
Namun nahas, tudingan yang dilancarkan tentara Myanmar itu justru malah menewaskan umat muslim minoritas Rohingya sedikitnya 800 orang. Itu termasuk perempuan dan anak-anak.