Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Didesak Kembalikan Brigjen Aris Budiman ke Polri, Ketua KPK : Kami Punya SOP

Desakan agar Aris Budiman dikembalikan ke Polri merupakan respon atau kritikan dari beberapa pihak yang geram dengan langkah Aris Budiman.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Didesak Kembalikan Brigjen Aris Budiman ke Polri, Ketua KPK : Kami Punya SOP
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman saat tiba sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017). Direktur Penyidik KPK tersebut memenuhi undangan Pansus Hak Angket KPK untuk mengklarifikasi terkait dugaan pertemuan dirinya dengan sejumlah anggota Komisi III DPR di tengah berjalanya kerja Pansus Hak Angket KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menanggapi santai desakan dari banyak pihak yang meminta KPK mengembalikan Direktur Penyidikan, Brigjen Aris Budiman ke Polri.

Aris Budiman yang juga mantan Wadir Tipikor Bareskrim itu, kini masih bersatus sebagai anggota Polri bintang satu, meskipun menjabat sebagai Dirdik di KPK.

Desakan agar Aris Budiman dikembalikan ke Polri merupakan respon atau kritikan dari beberapa pihak yang geram dengan langkah Aris Budiman.

Dimana Aris Budiman nekat hadir memenuhi undangan Pansus Hak angket KPK, tanpa restu dari pimpinan KPK.

‎Lantas Apakah Aris Budiman benar akan segera dikembalikan ke Polri? Ketua KPK, Agus Rahardjo belum memutuskan.

Menurutnya KPK tidak bisa memutuskan sesuatu berdasarkan teriakan di luar. "Kami kan ada SOP. Semuanya harus sesuai aturan yang ada di KPK," terang Agus, Rabu (30/8/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Diketahui, Kehadiran Aris Budiman ke Rapat Pansus angket KPK tanpa seizin pimpinan KPK diakui Aris Budiman itu pelanggaran yang dilakukan dirinya.

BERITA TERKAIT

Bahkan menurut dia, baru kali ini dia membantan perintah atasan.

Lantaran tetap nekat datang ke Pansus Hak Angket KPK, Aris diduga melakukan pelanggaran hingga dilakukan sidang di Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas