Menkop Sebut Letak Kekuatan Ekonomi Indonesia di Sektor KUMKM
Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga mengungkapkan alasan mengapa pemerintah dibawah kepimimpinan Presiden Jokowi lebih memperhatikan KUMKM.
Editor: Content Writer
Penyerahan Program Strategis
Dalam kesempatan itu, Puspayoga menyerahkan akta koperasi kepada 8 koperasi, yakni Koperasi Marlina Jayabina Nusantara, Koperasi Merdeka Karya Sejahtera, Koperasi Pondok Pesantren Al-Masthuriyah Karya Amanah, Koperasi Pondok Pesantren Amal Islami, Koperasi Assalafiyyah Berkah Abadi, Koperasi Az Zain Jaya Cibalung, Koperasi Al-Mumtaz Abadi Cikidang, serta Koperasi Nurul Huda Saudagar Muslim.
Sedangkan bantuan pemerintah bagi Wirausaha Pemula diberikan Puspayoga kepada 4 pelaku UKM, yakni Muhamad Anwar (usaha konveksi), Lia Awalia (usaha produksi kue), Wang Beni Ibrahim (usaha kuliner), dan Dinda Ramadani (usaha kuliner). Masing-masing mendapatkan bantuan modal dari Kemenkop sebesar Rp 13 juta.
"Kita pelatihan, kita seleksi, baru kita berikan modal awal, biasanya Wirausaha Pemula dikasi kredit gak bisa cicil, makanya diberikan bantuan untuk modal. Tapi kalau sudah jalan nanti diberikan kredit untuk maju," kata Menkop.
Deputi Bidang Pengembangan SDM, Kemenkop UKM Prakoso BS menjelaskan tidak sembarangan orang bisa mendapatkan bantuan modal usaha melalui program Wirausaha Pemula.
Pelaku usaha harus terlebih dahulu mengikuti pelatihan kewirausahaan disertai dengan diajarkan cara membuat e-proposal. Setelah itu akan mengikuti tahap seleksi.
"Jadi seluruh peserta diperkenankan untuk ikut, karena mereka sudah berhak mengikuti kompetisi ini," jelas Prakoso.
Lia Awalia, pelaku usaha asal Cisaat, Sukabumi menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah atas bantuan modal yang didapatkan melalui program WP. Rencananya bantuan modal sebesar Rp 13 juta yang diterima akan dipergunakan untuk mengembangkan usaha pembuatan kue.
"Alhamdulillah saya dapat Rp 13 juta itu sudah cukup banyak sekali ya untuk usaha kue. Bantuan itu sesuai permohonan saya, tidak ada potongan, baguslah. Prosesnya cepat, lancar tidak ada yang disulitkan," ungkapnya.
Sedangkan Mohommad Fikri, pengurus Koperasi Ponpes Amal Islami merasa bersyukur ditetapkan sebagai salah satu penerima akta koperasi dari Kemenkop UKM.
Manfaat dari akta koperasi ini, menurut dia legalitas usaha mereka sudah terjamin, bisa dengan mudah mendapatkan bantuan pemerintah, serta dapat dengan mudah mengajukan pinjaman modal ke bank.
"Saya ucapkan terima atas pemberian akta koperasi ini. Ini sangat bermanfaat bagi kami apalagi fungsi pondok pesantren untuk mengembangkan potensi usahanya di ponpes itu sendiri," pungkas dia.