Pengamat: Sinisme DPR Harus Jadi Cambuk bagi KPK Buktikan Diri Tak Bekerja karena Kepentingan
Tanggapan miring anggota DPR terhadap operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merupakan hal biasa
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
Tak lama setelah Syarifuddin menerima ganti rugi, petugas KPK kemudian menangkap panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi.
Tarmizi diduga menerima suap sebesar Rp 400 juta dari seorang pengacara.
"Menurut saya ini keseimbangan, mereka menjaga itu. Ketika ada hakim yang menerima pergantian dari KPK di selatan, OTT di selatan. Biasalah itu," kata politisi Partai Golkar itu.
Operasi tangkap tangan berlangsung di rumah dinas wali kota di kompleks Balai Kota, Jalan Ki Gede Sebayu, Kota Tegal.
Selain Masitha, petugas KPK juga membawa Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, Abdal Hakim Tohari dan Direktur Keuangan, Cahyo Supriadi.
Siti Masitha atau yang akrab disapa "Bunda Sitha" diduga ditangkap terkait suap proyek infrastruktur dan perizinan di Pemerintahan Kota Tegal.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.