Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sita 8 Anak Perusahaan Milik Bos First Travel

Martinus mengatakan bahwa sangat penting untuk penyidik dalam menelusuri perusahaan milik para tersangka.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Sita 8 Anak Perusahaan Milik Bos First Travel
youtube
Polisi geledah kantor First Travel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri melakukan sejumlah langkah penyitaan terhadap delapan anak perusahaan milik bos First Travel.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengungkapkan bahwa pihaknya menelisik potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menyita delapan perusahaan itu. 

"Karena segala aset disitu akan disita oleh penyidik dalam kaitan proses penyidikan tindak pidana pencucian uang," ujar Martinus kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).

Martinus mengatakan bahwa pihaknya telah meminta izin Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham untuk menghentikan operasi perusahaan tersebut.

"Kita mintakan kepada Ditjen AHU untuk dihentikan operasinya karena segala aset disitu akan disita oleh penyidik, dalam kaitan proses penyidikan tindak pidana pencucian uang," kata Martinus.

Baca: Ini Perkataan yang Membuat Novel Baswedan Dipolisikan Direktur Penyidik KPK

Martinus mengatakan bahwa sangat penting untuk penyidik dalam menelusuri perusahaan milik para tersangka.

Berita Rekomendasi

"Tersangka ini membuka PT lainnya sehingga penting bagi kami untuk bisa menelusurinya dalam lakukan penyitaan dalam kaitan proses tindak pidana pencucian uang. Termasuk ada travel juga, ada yayasan. itu yang kami sita," ujar Martinus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas