Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Didesak Segera Sebut Jenderal yang Terlibat Penyiraman Air Keras

Novel harus segera mengakhiri polemik tersebut agar tidak menjadi fitnah liar terhadap institusi dan para petinggi di Mabes Polri

zoom-in Novel Baswedan Didesak Segera Sebut Jenderal yang Terlibat Penyiraman Air Keras
Istimewa
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, sebelum menjalani operasi besar untuk mata kirinya di Singapore National Eyes Centre, Singapore General Hospital, Kamis (17/8/1017). 

Nico juga sempat mengaku disandera oleh penyidik KPK di sebuah rumah di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut).

Selama di rumah tersebut Nico mengaku dipaksa bekerja sama dan harus mengikuti semua keinginan KPK.

"Mereka mengancam akan memenjarakan anak dan istri saya karena ikut [mencicipi] duit dari Muchtar Effendi," katanya.

Menurut Nico, atas kesaksian palsu tersebut, ia pun mendapat perlakuan istimewa dari penyidik KPK, berupa pelayanan pijat di Hotel Aston, Jakarta Selatan.

Nico bahkan mengaku pernah meminta fasilitas berlibur ke Raja Ampat, Papua.

"Karena saya kan menilai bekerja mengikuti arahan dia sudah, pak. Saya menagih janji beliau apa yang saya inginkan. Saya yang meminta pergi ke sana, pak," kata Nico di DPR akhir Juli lalu.

Sedangkan soal biaya pengobatan mata Novel di Singapura, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, sempat mempertanyakan.

Berita Rekomendasi

"Untuk sekadar berobat di sini saja bisa, dokter di sini hebat-hebat. Jangan di Singapura, lama-lama mencurigakan, itu duit sehari dari mana, siapa yang ongkosin? Kan tidak boleh penyidik dibiayai oleh negara asing, saya dengar ada dokter mau biayai sukarela," kata Fahri.

Terkait pengakuan tersebut, Novel melalui Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, Selasa (15/8), menyampaikan, akan menyebut nama oknum jenderal bitang tiga Polri yang diduga di balik aksi penyiraman air keras itu jika telah dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Novel menyampaikan, dia hanya akan membuka nama jenderal tersebut jika dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)," kata Alghiffari.

Sedangkan soal pengakuan Nico alis Miko, KPK menyatakan itu bukan rumah sekap, tapi rumah aman (safe house) untuk melindungi saksi yang mau berkeja sama membongkar kasus korupsi dan aktor lebih besar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas