Inilah 9 Fakta Sosok Pengacara 'Papan Atas' yang Disebut Bakal Membela Jonru
Pegiat media sosial dengan akun Jonru Ginting dilaporkan ke polisi dengan tuduhan ujaran kebencian.
Penulis: Rendy Sadikin
4. Kader DPRD DKI Jakarta termasuk Haji Lulung pernah menggunakan jasanya dalam kasus pencemaran nama baik untuk kasus Ahok.
5. Ia pernah dijatuhi hukuman pidana kasus penganiayaan terhadap keponakannya sendiri saat tinggal di Penyabungan, Sumatera Utara tahun 2006 namun baru dihukum pada tahun 2015.
6. Razman pernah sesumbar mengatakan kalau dia tak bisa dieksekusi, satu minggu sebelum ia akhirnya dijebloskan di LP Cipinang.
7. Razman juga pernah mengklaim sebagai pengacara warga Kalijodo dan kuasa hukum tokoh masyarakat Kalijodo, Daeng Aziz saat penggusuran oleh Pemprov DKI.
8. Selain aral melintang di kasus dugaan korupsi, Razman juga pernah menjadi pengacara untuk Farhat Abbas ketika bersiteru dengan Ahmad Dhani.
9. Kasus terakhir yang ditanganinya adalah dugaan makar oleh Sri Bintang Pamungkas.
Pengacara papan atas
Jonru Ginting dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran ujaran kebencian.
Pelapor menilai unggahan pemilik akun mengandung unsur provokasi dan membahayakan negara.
Laporan dilakukan seorang pengacara, muannas alaidid ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Muannas menilai tudingan tudingan Jonru di media sosial selama Maret hingga Agustus dianggap provokatif dan membahayakan keutuhan bangsa.
Terkait laporan itu, Jonru menulis status dalam akun Facebook-nya.
"Alhamdulillah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya."