Daerah Rawan Gempa Bertambah 214 Titik dalam Tujuh Tahun Terakhir
Basuki juga menambahkan, dengan adanya peta ini, sekarang menjadi 295 sesar aktif, ini menjadi warning pada setiap perencana.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hari ini, Senin (4/9/2017) meluncurkan peta sumber dan bahaya gempa terbaru.
Dalam peta sumber dan bahaya gempa 2017, ditemukan adanya peningkatan jumlah titik rawan gempa di berbagai wilayah di Indonesia.
Data terbaru di 2017, menunjukkan adanya 295 titik gempa, sedangkan pada 2010 angkanya berada di 81 titik rawan gempa, atau mengalami penambahan sebanyak 214 titik gempa.
Terkait peningkatan itulah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat lebih berhati-hati dalam perencanaan pembangunan infrastruktur yang tengah berjalan di berbagai wilayah di Indonesia.
"Di peta gempa 2010, yang namanya sesar (sumber gempa) aktif masih bergerak, itu sekitar 81. Sekarang ini 295 jumlahnya (titik sumber gempa), dengan demikian sudah pasti kita lebih berhati-hati lagi merencanakan," ujar Basuki Hadimuljono di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan.
Basuki juga menambahkan, dengan adanya peta ini, sekarang menjadi 295 sesar aktif, ini menjadi warning pada setiap perencana. Apa lagi bendungan sekarang jadi program prioritas pembangunan infrastruktur.
Lanjut Basuki, proyek pembangunan infrastruktur seperti bendungan, jalur kereta cepat saat ini tengah berlangsung.
Baca: Warga Tunggak Sewa Rusun, Djarot: Tidak Niat Bayar, Silakan Pergi
"Kalau bendungan kan kita masif membangun di mana saja, sampai di NTT, NTB, Bali, Maluku, itu kan daerah-daerah gempa juga, itu juga pasti perlu peta-peta seperti ini," katanya.
Basuki menambahkan, peta ini sangat dibutuhkan dalam rangka perencanaan pembangunan infrastruktur sebagai probability prediction.
"Semakin banyak datanya, maka makin banyak antisipasinya, ini datanya berkembang terus," ujar Basuki.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.