Politisi PDIP Ingin Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Pegiat Anti Korupsi: Masinton Sabar Saja
Erwin Natosmal menilai, dalam banyak hal, Masinton sering salah dalam memahami hukum.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
Baca: Polisi Cokok Komplotan Rampok Modus Kempes Ban
Ia mengungkapkan alasan kedatangannya ke gedung KPK tak lain adalah untuk mempertanyakan pernyataan Ketua KPK yang berencana menggunakan pasal menghalangi proses penyidikan dan persidangan terhadap Pansus Hak Angket DPR.
"Saya datang kemari, saya ingin uji, bahwa kerja kami selama ini tidak pernah melakukan mencampuri, mengintervensi, atau menghalang-halangi proses penyelidikan perkara di KPK," ujarnya.
"Mana perkara yang kami halangi, fakta sampai hari ini sejak pansus bekerja tidak satu perkara pun kami campuri. Jangan main tuduh sembarangan. Ketua KPK harus membuktikan tuduhannya, karena itu punya konsekuensi hukum," ujar dia.
Usai menunggu kurang lebih satu jam, Masinton akhirnya meninggalkan gedung KPK.
Ia menyayangkan sikap dari Ketua KPK yang dianggapnya menebar ancaman kepada para wakil rakyat yang tergabung dalam Pansus Hak Angket KPK.
"Ini sudah lebih dari sejam kita tunggu rompinya tidak turun. Jadi tudingannya tudingan tidak berdasar. Jangan gunakan institusi ini untuk motif lain diluar pemberentasan korupsi," ujarnya.