Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jangan Buru-buru Daftar, Pelajari Syarat Rekrutmen CPNS di 61 Kementerian dan Lembaga Secara Cermat

Pemerintah resmi mengumumkan kepada publik mengenai penerimaan CPNS 2017 periode kedua untuk 60 Kementerian serta Lembaga.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jangan Buru-buru Daftar, Pelajari Syarat Rekrutmen CPNS di 61 Kementerian dan Lembaga Secara Cermat
Kompas.com/Vitalis Yogi Trisna
Ilustrasi. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kepada publik mengenai penerimaan CPNS 2017 periode kedua untuk 60 Kementerian serta Lembaga dan Pemerintah Kalimantan Utara.

Ada 17.428 kuota atau formasi yang tersedia untuk ditempatkan di 61 kementerian dan lembaga.

Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan bagi pelamar untuk melihat keseluruhan persyaratan rekrutmen melalui sscn.bkn.go.id pada navigasi pengumuman.

Pada penerimaan periode kedua ini, setiap pelamar hanya dapat memilih satu instansi yang dituju dengan syarat memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi.

Baca: Meutya Hafid Khawatir Keselamtan WNI Terancam Bila Berangkat Ke Myanmar

Bagi pelamar CPNS periode pertama yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengikuti kembali pendaftaran CPNS pada periode kedua yang tersedia di 61 kementerian dan lembaga tanpa harus membuat akun baru.

Berita Rekomendasi

Berbeda halnya padapendaftaran online periode I yang dibuka serentak pada 1 Agustus 2017 dan berakhir pada 31 Agustus 2017, jadwal pendaftaran online CPNS pada 61 kementerian dan lembaga ditentukan masing-masing instansi.

Baca: Tersangka Pembunuh PNS Cantik Diduga Depresi, Saat Ditangkap Tak Mengakui Namanya

Untuk itu, calon pelamar diminta agar mencermati terlebih dahulu seluruh keterangan, syarat atau jadwal pendaftaran, serta mekanisme pelaksanaan sebelum pendaftaran untuk menghindari kesalahan pendaftaran.

Jika telah memahami segala ketentuan dan persyaratan, pelamar dapat melakukan pendaftaran online melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) BKN sesuai dengan jadwal yang ditetapkan masing-masing instansi.

Selain memuat syarat rekrutmen, dalam portal SSCN juga tersedia navigasi Frequently Ask Questions(FAQ) atau pertanyaan umum seputar SSCN yang dapat dipelajari para pelamar untuk mengantisipasi kesulitan yang ditemui saat melakukan pendaftaran.

"BKN mengingatkan kembali agar pelamar mengakses informasi penerimaan dan pendaftaran CPNS hanya melalui media informasi resmi Pemerintah," ujar M Ridwan, Kepala Biro Humas BKN, Rabu (6/9/2017).

Ia juga menegaskan seluruh proses rekrutmen dilakukan tanpa dipungut biaya sedikit pun dan berjalan terbuka sehingga kompetisi berjalan secara fair.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas