Setya Novanto Ajukan Praperadilan, Doli Kurnia Cium Aroma Skenario Konspirasi Politik
Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia angkat bicara mengenai praperadilan yang diajukan Setya Novanto.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia angkat bicara mengenai praperadilan yang diajukan Setya Novanto.
Ia menilai langkah praperadilan yang ditempuh Setya Novanto merupakan sesuatu yang wajar.
Sebagai warga negara, kata Doli, Novanto memiliki hak pembelaan hukum seperti yang dijamin undang-undang.
Baca: Ini Tiga Keterangan Soal Pistol yang Diduga Tewaskan Pegawai BNN Cantik
"Namun dari perspektif yang lain, apabila kita mencermati momentum yang dipilih sekarang ini untuk mengajukan pra peradilan itu, kita juga bisa merasakan seperti ada aroma skenario konspirasi politik dan ekonomi yang berupaya mempengaruhi proses hukum untuk menyelamatkan SN (Setya Novanto) dan menghancurkan KPK," kata Doli melalui pesan singkat, Rabu (6/9/2017).
Doli mengungkapkan dua alasan sehingga dirinya mencium adanya skenario konspirasi politik.
Pertama, Doli mengatakan pra peradilan ini diajukan cukup lama, hampir dua bulan setelah Novanto ditetapkan sebagai tersangka 17 Juli lalu.
Baca: Tangan Mira Sudah Lima Kali Dioperasi Setelah Terlindas Truk Tronton Bermuatan Semen 24 Ton
Kedua, lanjut Doli, dari rentang waktu yang lama itu, banyak sekali peristiwa yang bisa mengindikasikan adanya konspirasi seperti yang disampaikan tadi.
Diawali dengan pembentukan Pansus Hak Angket terhadap KPK.
"Sampai saat ini apa yang dilakukan Pansus ini dengan kasat mata kita bisa dengan yakin menyebutkan adanya upaya pengaburan kasus megaskandal korupsi e-KTP serta pelemahan bahkan mengarah pembubaran KPK," kata Doli.
"Adanya upaya pendekatan SN kepada Ketua MA dalam sebuah acara Sidang Terbuka Disertasi di Universitas 17 Agustus Surabaya. Kita jangan lupa bahwa hingga saat ini SN masih Ketua DPR yang tentu dapat menggunakan pengaruhnya di DPR, termasuk yang terkait dengan kepentingan MA dan Hakim di DPR, seperti pembahasan RUU Jabatan Hakim dan RUU MA," tambah Doli.
Baca: Kisah Haru Perjuangan Mira Sembuhkan Tangannya yang Terlindas Truk Tronton Semen 24 Ton
Lalu, Doli mengungkapkan KPK "diobok-obok" dari dalam, melalui pembelahan di tingkat pejabat level Direktur dan di level penyidik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.