KPK Geledah Kantor Syahbandar Tanjung Emas terkait Kasus Suap Dirjen Hubla
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kantor Syahbandar dan Otoritas (KSOP) Klas I Tanjung Emas
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kantor Syahbandar dan Otoritas (KSOP) Klas I Tanjung Emas, Semarang, Rabu (6/9/2017).
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus suap yang melibatkan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan nonaktif Antonius Tonny Budiono.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan Rabu (6/9/2017) pukul 09.30 WIB.
"Dari penggeledahan diamankan sejumlah dokumen terkait dengan kegiatan pekerjaan yang dimenangkan oleh PT Adi Guna Keruktama," kata Febri, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Seperti diketahui, selain Tonny, KPK menetapkan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan, sebagai tersangka. Adiputra merupakan pihak yang diduga menyuap Tonny.
Suap itu diduga terkait proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Menurut Febri, tim yang melakukan penggeledahan masih bekerja di lapangan.
"Tim masih di lapangan jadi nanti akan kami sampaikan update lebih lanjut terkait dengan hal tersebut," ujar Febri.
Tonny sebelumnya ditangkap di Mess Perwira Dirjen Perhubungan Laut di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017). Dalam operasi tangkap tangan, KPK menemukan uang lebih dari Rp 20 miliar.
Menurut KPK, dari jumlah tersebut, uang Rp 1,174 miliar yang berbentuk saldo di rekening bank merupakan suap yang diterima Tonny dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan.
Suap itu diduga terkait proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Kasus Suap Dirjen Hubla, KPK Geledah Kantor Syahbandar Tanjung Emas