Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mediasi Antara KPK dan Polri Belum Tentu Hentikan Kasus Novel

"Nanti kita lihat perkembangan di lapangan seperti apa karena sudah dibuat laporan. Sampai sejauh mana sih penyidikannya kita belum lihat,"

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mediasi Antara KPK dan Polri Belum Tentu Hentikan Kasus Novel
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri tidak menjamin mediasi antara pihaknya dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghentikan pelaporan yang dibuat Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan.

Baca: Lima Saksi Kasus e-mail Novel Baswedan Pegawai KPK dari Unsur Polri

"Ya belum tentu juga nanti kita bisa lihat dari perkembangan penyidikan dan situasi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017).

Baca: Polisi Kemungkinan Akan Periksa Pimpinan KPK Terkait Kasus e-Mail Novel Baswedan

Setyo mengatakan pihaknya masih melihat perkembangan penyidikan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Novel.

"Nanti kita lihat perkembangan di lapangan seperti apa karena sudah dibuat laporan. Sampai sejauh mana sih penyidikannya kita belum lihat," kata Setyo.

Berita Rekomendasi

Baca: Kebut Pengusutan Kasus Novel Baswdan, Polisi Periksa Dua Pegawai KPK

Sebelumnya Novel Baswedan ‎dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Kombes Erwanto Kurniadi.‎

Novel diadukan karena dituding mencemarkan nama baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas