Mediasi Antara KPK dan Polri Belum Tentu Hentikan Kasus Novel
"Nanti kita lihat perkembangan di lapangan seperti apa karena sudah dibuat laporan. Sampai sejauh mana sih penyidikannya kita belum lihat,"
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri tidak menjamin mediasi antara pihaknya dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghentikan pelaporan yang dibuat Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan.
Baca: Lima Saksi Kasus e-mail Novel Baswedan Pegawai KPK dari Unsur Polri
"Ya belum tentu juga nanti kita bisa lihat dari perkembangan penyidikan dan situasi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017).
Baca: Polisi Kemungkinan Akan Periksa Pimpinan KPK Terkait Kasus e-Mail Novel Baswedan
Setyo mengatakan pihaknya masih melihat perkembangan penyidikan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Novel.
"Nanti kita lihat perkembangan di lapangan seperti apa karena sudah dibuat laporan. Sampai sejauh mana sih penyidikannya kita belum lihat," kata Setyo.
Baca: Kebut Pengusutan Kasus Novel Baswdan, Polisi Periksa Dua Pegawai KPK
Sebelumnya Novel Baswedan dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Kombes Erwanto Kurniadi.
Novel diadukan karena dituding mencemarkan nama baik.