Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Kedua Kasus Dugaan Penipuan Travel Umrah Diperiksa 8 Jam di Bareskrim Polri

"Saya diperiksa dari pukul 10.00 kemudian rehat sholat Jumat hingga 2 jam terus lanjut lagi sampai sebelum magrib," ujar Zaini.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Saksi Kedua Kasus Dugaan Penipuan Travel Umrah Diperiksa 8 Jam di Bareskrim Polri
Tribunnews.com/Rina
H.M.Taufik, Jase, H.M.Zaini (berbaju putih) usai diperiksa oleh penyidik Bareskrim sebagai saksi kasus peniupan travel umroh PT.Azizi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi kedua kasus penipuan travel umroh PT.Azizi diperiksa oleh Bareskrim Polri, pada Jumat (8/9/2017).

Saksi bernama H.M.Zaini asal kelurahan pulau pedalaman, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat datang sejak pukul 10.00 WIB dan baru keluar Bareskrim Polri pukul 18.00 WIB.

"Saya diperiksa dari pukul 10.00 kemudian rehat sholat Jumat hingga 2 jam terus lanjut lagi sampai sebelum magrib," ujar Zaini kepada Tribunnews.com di parkiran Bareskrim Polri.

Ia ditanyakan pernyataan seperti mengenal pengurus PT.Azizi dan berapa telah menyetor uang kepada PT.Azizi.

"Kenal gak dengan pengurus PT Azizi, kita kabarkan kenal, inipun direkturnya kita gak tau,ditanya kapan setornya,saya kabarkan penyetoran uang umrah sebanyak 23 juta dilunasin pada bulan juli 2016," ujar Zaini.

Zaini merupakan saksi yang mewakili jemaah PT.Azizi.

Berita Rekomendasi

"Saya belum diberangkatkan yang berdasarkan jadwal pada November hingga Desember 2016. Saya mewakili 4 jemaah lain yang juga anggota keluarga saya," tambah Zaini.

Ia menyerahkan keperluan umroh lengkap seperti koper, 3 tas dada, tas gantung ,payung, sabuk, seragam, kwitansi pembayaran, serta perjanjian pemberangkata dari PT.Azizi pada 15 Januari hingga 15 Februari 2017.

"Semoga ada tindak lanjut dan mudah-mudahan jemaah bisa berangkat," tambah Zaini.

Sebelumnya, pada Rabu (6/9) seorang agen yang juga berasal dari Sambas Kalimantan Barat, Jase telah lebih dahulu diperiksa dalam kasus penipuan travel umroh PT. Azizi.

PT.Azizi dilaporkan memiliki kasus penipuan serupa dengan PT.First Travel.

Para korban telah melaporkan kasus sejak Februari 2017 namun tidak mendapatkan tanggapan apa-apa dari pihak berwajib.

"Kami laporkan lagi pada 26 Agustus lalu, dan ini sudah pemanggilan saksi kedua," ujar H.M. Taufik Ismail, agen PT.Azizi di Kalimantan Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas